Podiumnews.com / Aktual / Politik

Alihkan Anggaran Pemindahan Ibu Kota untuk Penanganan Covid-19

Oleh Podiumnews • 06 April 2020 • 15:09:21 WITA

Alihkan Anggaran Pemindahan Ibu Kota untuk Penanganan Covid-19
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mendesak pemerintah menunda rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Baru. Selanjutnya anggaran pembangunan IKN Baru itu dialihkan untuk penanganan virus Covid-19 ini.

Menurutnya, pengalihan anggaran untuk penanganan pademi virus Covid-19 digunakan untuk mengatasi akan minimnya sarana prasarana  yang dibutuhkan.

Selain itu juga untuk memberikan santunan bagi tenaga medis yang telah menjadi korban dalam penangananan Covid-19. Sebab makin hari jumlahnya terus bertambah. 

"Pemerintah memang telah menyetujui pemindahan Ibu Kota Negara Baru ke Kalimantan Timur, namun melihat pada penyebaran Covid 19 yang menjadi ancaman serius di tengah masyarakat, sebaiknya rencana pemindahan IKN hendaknya ditunda dulu," tegas Guspardi dalam siaran persnya, Senin (6/4).

Untuk 2020, lanjut dia, total APBN yang telah disepakati adalah Rp.2.540 triliun. Dalam komposisi APBN tersebut, anggaran pembangunan infrastruktur mencapai Rp 400 triliun, termasuk anggaran pemindahan IKN

"Saya meminta pemerintah secepatnya melakukan pengalihan anggaran dari pos-pos APBN ini, terutama dari anggaran infrastruktur, sehingga penyebaran Covid-19 yang semakin pesat bisa ditekan," ujarnya.

Legislator Fraksi PAN itu menyampaikan, keselamatan setiap warga negara harus menjadi fokus utama pemerintah dalam penanganan wabah virus ini, ketimbang masalah pertumbuhan ekonomi.

"Pemerintah harus memfokuskan kepada tindakan extraordinary untuk melakukan pencegahan dan penanganan krisis pandemi Covid-19. Fokus kepada penyebab utama (Covid-19), bukan akibatnya (ancaman krisis ekonomi)," tegasnya.

Guspardi menegaskan, rakyat Indonesia lebih membutuhkan terhadap persoalan keterjaminan kebutuhan bahan pangan, perlindungan keselamatan, dan terjaminnya kesehatan dalam menghadapi pandemi virus Covid-19.

"Pemerintah hendaknya menghentikan dulu upaya melanjutkan rencana pindah IKN dan pembangunan Ibu Kota baru. Ini mengingat kondisi keuangan negara yang juga terbatas," kata Guspardi.

Ia berharap, kebijakan pemerintah untuk memperluas program perlindungan sosial, seperti PKH dan BLT untuk masyarakat miskin dan rentan miskin bisa segera direalisasikan.

"Namun yang perlu juga mendapat perhatian adalah para pekerja informal dan UMKM yang jumlahnya mencapai 59 juta jiwa. Itu harus mendapat keberpihakan yang nyata. Harus ada insentif fiskal yang layak bagi mereka," pungkasnya. (COK/PDN)