Podiumnews.com / Aktual / Politik

Reses Dhamantra : Perjuangkan Kemandirian Ekonomi dan Berkebudayaan Indonesia di Daerah

Oleh Podiumnews • 08 Januari 2018 • 06:14:10 WITA

Reses Dhamantra : Perjuangkan Kemandirian Ekonomi dan Berkebudayaan Indonesia di Daerah
Reses di Banjar Tengah, Renon, Denpasar

DENPASAR-Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra menggelar agenda reses pada akhir bulan Desember 2017. Daerah yang dikunjungi dari tanggal 20-23, diantaranya ke Kabupaten Bangli, Denpasar, Jembrana dan  Badung.

Rangkaian Kunjungan Kerja Dhamantra dalam Masa Sidang II kali ini diawali ke Kabupaten Bangli, tepat nya di Banjar Tanggahan Peken Kecamatan Susut pada Rabu 20 Desember 2017. Dalam itu, dijelaskan tentang perjalanan gerakan Koperasi di Indonesia selama 70 tahun mengalami banyak kemajuan. Koperasi terbukti memberikan kesejahteraan bagi anggotanya serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi. Koperasi juga turut menciptakan lapangan pekerjaan dan pemerataan kesejahteraan.

“Sesuai tema Hari Koperasi ke-70, tekad pemerintah untuk mencapai pemerataan kesejahteraan, sehingga tidak terjadi ketimpangan atau kesenjangan ekonomi masyarakat. Karena, upaya melakukan pemerataan perekonomian bukanlah hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tugas dan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya dihadapan masyarakat beserta para tokoh masyarakat setempat.

Dilanjutkan pada  Kamis, 21 Desember 2017, Dhamantra beserta tim berkunjung ke Banjar Dinas Suda, Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan. Dalam kesempatannya, Nyoman Dhamantra kembali menyampaikan tema tentang pentingnya Koperasi. Pihaknya mendorong supaya makin banyak koperasi dan UKM yang memanfaatkan KUR untuk mengembangkan usaha. “Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berencana menurunkan bunga KUR dari saat ini 9 persen menjadi 7 persen. Adapun besar pinjamannya hingga Rp 25 juta dan tak perlu ada agunan,” ungkap Bapak Dhamantra dalam menutup pertemuan tersebut.

Kemudian  pada Jumat 22 Desember 2017, kunjungan Bapak Dhamantra diarahkan ke Banjar Tengah, Kecamatan Renon Kota Denpasar. Kegiatan yang dihadiri oleh Tokoh masyarakat, Kepala Desa,  Bendesa Adat, Kepala Dusun, dan Kelian Adat serta pemuda-pemudi. Dhamantra menekankan pada pentingnya membumikan usulan revisi UU Provinsi Bali. Usulan revisi UU provinsi dan UU 33/2004 dilakukan dalam mewujudkan kebebasan politik, kemandirian ekonomi, dan berkebudayaan Indonesia di daerah.

“Tanpa itu, sangat tidak mungkin bagi kita untuk berperan serta dalam  menegakkan NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika. Tantangan tersebut kian nyata, dan ada didepan mata kita. Mudah-mudahan dengan revolusi mental, serta visi Nawacita, seperti yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, dapat membawa bangsa ini kembali ke tujuan kemerdekaan RI,” tegasnya.

Dari Kota Denpasar Dhamantra dan tim bergerak menuju Desa Yeh Sumbul, Kec Mendoyo Kab. Jembrana. Juga masih membawa pemaparan yang sama seperti di lokasi sebelumnya. Yaitu tentang Revisi UU Provinsi Bali. Dijelaskannya lebih jauh lagi, usulan berbagai daerah, termasuk usulan revisi UU provinsi, dan perimbangan keuangan (UU No. 33/2004) mesti menjadiperhatian pemerintah. Revisi ini sekaligus mesti dilakukan dalam menciptakan tata kelola baru hubungan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam kesempatan tersebut, Nyoman Dhamatra mengajak segenap komponen masyarakat Bali untuk berperan aktif dan mendukung usulan tersebut. Sekaligus mengawasi proses dan implementasi hasil perjuangan para wakil rakyat yang ada di berbagai tingkatan pengambilan keputusan.

Berlanjut pada Jumat 22 Desember 2017, kunjungan kerja perorangan kali ini berpusat di Kabupaten Badung, tepatnya di Kecamatan Petang. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat sekitar. Pertemuan ini banyak dihadiri oleh Tokoh masyarakat, Kepala Desa,  Bendesa Adat, Kepala Dusun, dan Kelian Adat serta sekeha teruna teruni setempat.

Dalam kesempatan ini Nyoman Dhamantra masih menyerukan kepada masyarakat Kabupaten Badung khususnya, dan masyarakat Bali pada umumnya untuk berjuang merebut HAK Bali, terutama untuk menolak Reklamasi di Teluk Benoa dan beberapa wilayah lainnya. Reklamasi hanya mendatangkan bencana dan masalah kedepannya.

“Memang dengan adanya Reklamasi, tentunya menambah lahan untuk usaha, namun seiring dengan penambahan lahan usaha tersebut, tidak diimbangi dengan dengan local content and local people. Dengan tidak terserapnya Sumber Daya Manusia (orang Bali asli), hanya akan memperparah keadaan Bali saat ini dan yang akan mendatang. Peminggiran orang Bali pun

pasti tidak terelakkan, layaknya orang Betawi yang berada di Jakarta,” sebutnya.

Melalui program-program pemerintah pusat, Nyoman Dhamantra mendorong aktivitas masyarakat Bali, seperti membantu memberdayakan Teruna Teruni Kab. Badung melalui berbagai macam kegiatan, salah satunya mendorong usaha-usaha (kelompok usaha bersama/KUB) yang bergerak dibidang tekstil, dengan memberikan bantuan alat-alat jahit, baik mesin jahit, mesin obras dan lainnya. Kabupaten Badung merupakan salah satu penghasil kerajinan kain tenun Bali.

 

Pada hari yang sama setelah dari Kabupaten Badung, Nyoman Dhamantra dan Tim menuju ke banjar Tempek Kelodan Desa Pering Kecamatan Blahbatuh Gianyar. Kemudian lanjut pada Sabtu 23 Desember 2017, Kunjungan Kerja diakhiri saat menjamu kehadiran PUSKOR HINDUNESIA DEKORNAS di rumah Aspirasi Dhamantra Center. (TIM)