Podiumnews.com / Aktual / Politik

Diah Werdhi Srikandi Ditetapkan Jadi Ketua Komisi III

Oleh Podiumnews • 20 April 2020 • 14:54:48 WITA

Diah Werdhi Srikandi Ditetapkan Jadi Ketua Komisi III
Diah Werdhi Srikandi. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Kursi Ketua Komisi III DPRD Bali sebulan lebih mengalami kekosongan. Ini tak lepas dari sanksi DPD PDIP Bali terhadap Kadek Diana yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi III akibat berbuat indisipliner.

Setelah kejadian tersebut, DPD PDIP Bali menunjuk Anggota Komisi II Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana sebagia Ketua Komisi III. Namun, penunjukan tersebut terbentur aturan yakni Tata Tertib (Tatib). Disebutkan bahwa pergantian komposisi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebelum masa jabatan satu tahun. Maka dari itu, untuk mengisi kekosongan, IGA Diah Werdhi Srikandi yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Bali merangkap jabatan Ketua Komisi III. Dengan demikian, jabatan IGA Diah Werdhi Srikandi menjadi Ketua Komisi III DPRD Bali hanya sampai tanggal 1 Oktober 2020.

Penetapan IGA Diah Werdhi Srikandi melalui Sidang Paripurna pada Hari Senin (20/04). Sekedar informasi Sidang Paripurna DPRD digelar melalui Teleconference. Sidang hanya dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, Wakil Ketua I I Nyoman Sugawa Korry, Wakil Ketua II Nyoman Suyasa, dan Wakil Ketua Tjok Asmara Putra Sukawati, Ketua Komisi, dan Ketua Fraksi. (RYN/PDN)