Hidupi Tiga Istri, Residivis kembali Mencuri
DENPASAR-Guna membiayai kebutuhan hidup ketiga orang istrinya, seorang residivis kasus pencurian, Solihin (40) kembali melakukan tindak pidana pencurian. Tukang ojek lepas ini beraksi di empat TKP yang tersebar di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung. Namun petualangannya itu terhenti setelah dibekuk anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar), Selasa (2/1) pukul 22.00 Wita lalu.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat IPTU Aan Saputra RA, SIk., MH atas seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena, SH siang kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka setelah pihaknya menerima laporan dari korban Achmad Zainuru Ichsan dengan nomor laporan polisi; Lp/ 547/ XII/ 2017/Bali /Resta Denpasar/Sek Denbar, Minggu 26 September 2017. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan satu buah handphone redmi 4A dan satu buah handphone note 4x. Total kerugian yang diderita korban sebesar Rp4.400.000. Barang - barang tersebut disimpan di dalam sadel sepeda motor lalu parkir di Jalan Udayana Denpasar.
"Modusnya, pelaku mendongkel sadel," ungkapnya.
Setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan berhasil meringkus tersangka. Selain membekuk pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah hp redmi 4A, satu buah kunci motor, satu buah anak kunci Leter T alat congkel sadel, satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 2594 DQ, satu buah hp siomi, satu buah hp lenovo, satu bua hp sony, satu buah hp siomy x4, lima buah jam tangan, empat buah kaca mata
12 butir diduga inex palsu tembakan yang dulu di double six Surabaya, uang tunai Rp41 juta diduga uang hasil kejahatan, serta cincin dan perhiasan emas.
"Pelaku kita tangkap di kosnya saat sedang bersembunyi di kamar mandi. Sementara barang bukti ditemukan di kamar kos pelaku. Dari intrograsi, pelaku mengakui perbuatannya. Sehingga barang bukti dan pelaku selanjutnnya diamankan ke Polsek Denbar guna proses hukum lebih lanjut," terang Aan.
Dari hasil pengembangan, pelaku juga mengaku beraksi di tempat lain dengan modus yang sama, yaitu di Lapangan Puputan Renon, area parkir depan Kantor Gubernur.
Barang bukti yang didapat satu buah handphone siomy, di Lapangan Puputan Badung dapat satu buah handphone livono dan terakhir di Jalan Legian Kuta mengambil satu buah kacamata dan jam tangan. Meski demikian, namun polisi masih terus melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain.
"Istri pelaku ada tiga. Mungkin bingung untuk biayai ketiganya, sehingga dia (pelaku) terpaksa maling," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini. (TIM)