DPRD Bali Dukung Alokasi Dana Penanganan Covid-19
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 oleh Pemprov Bali sebesar Rp 756 Milyar akhirnya disetujui DPRD Bali. Hal ini terbukti dengan digelarnya Rapat pembahasan antara Banggar DPRD Bali dengan TAPD Provinsi Bali yang dipimpim oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra di Ruang Sidang Gabungan DPRD Bali, Senin (27/04).
“Kita sepakat dan setuju, di Tim Banggar dan Fraksi. Untuk menghadapi Covid-19 ini, kita harus bersatu,” ujar Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry dan Wakil Ketua II DPRD Bali Nyoman Suyasa, dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali Dewa Made Mahadnyana.
Kendati demikian, DPRD Bali memberikan catatan kepada Gubernur Bali Wayan Koster. Catatan yang dimaksud adalah mekanisme pembahasan di Legislatif. “Dengan (adanya) SKB itu, katanya bisa dilakukan oleh Pak Gubernur itu sendiri, dengan SK Gubernur. Tetapi kan, biasanya di sini ada proses yang harus kita lalui,” ujarnya.
Untuk itu, DPRD Bali mengingatkan kepada Gubernur Bali Wayan Koster agar berkomunikasi dengan Legislatif sebelum mengambil keputusan, khususnya soal anggaran. “Justru itulah kami ingatkan, walaupun ada SKB, tapi kita di daerah tetap harus melalui proses. Jadi administrasi harus kita penuhi,” tegasnya.
Dalam SKB tersebut, lanjutnya, memang bisa menjadi dasar aturan dalam mengalokasikan anggaran. Mengingat, kondisinya force majeure. Dimana, Kepala Daerah sebagai Dinas Otoritas untuk mengambil kebijakan. Dan disampaikan ke Legislatif. Pihaknya berharap ke depan, Gubernur Bali bisa bersurat ke DPRD Bali sebelum memutuskan, khususny soal anggaran.
"Karena mendesak, kondisi ini kami terima. Kami berharap kedepan, ada komunikasi," pintanya. (RYN/PDN)