Kejari Denpasar Luncurkan Layanan Tilang Drive Thru
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Meski tengah masa pendemi Covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik kepada warga di wilayah Denpasar.
Senin (4/5) misalnya, Kejari Denpasar meluncurkan pelayanan tilang dengan sistem drive thru.
Menurut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar Eka Widanta, progaram drive thru ini dimaksudkan memberikan pelayanan mudah dan cepat kepada masyarakat.
Selain itu, lanjut dia, program pelayanan ini juga untuk mengurangi kerumunan saat masa pandemik ini.
"Masyarakat bisa mengambil tilang langsung tanpa perlu turun dari motor," ujarnya.
Ditambahkannya, masyarakat dari atas motor tinggal menyerahkan bukti tilang di lokasi loket yang ditentukan. Petugas kemudian akan memprosesnya dalam waktu singkat.
Jadwal pelayanan diadakan setiap hari kecuali pada jadwal sidang pengadilan yaitu hari Rabu.
Untuk memudahkan pelayanan, pihaknya pun melakukan MoU dengan kantor pos. Sehingga pelanggar bisa bayar di seluruh kantor pos di Bali.
Sedangkan untuk pengambilan bukti tilang akan dikirim oleh kantor pos dengan tambahan biaya pengiriman. (ISU/PDN)