Podiumnews.com / Aktual / Politik

Gelar Sidang Paripurna Virtual, DPRD Bali Sahkan Empat Ranperda

Oleh Podiumnews • 14 Mei 2020 • 21:46:38 WITA

Gelar Sidang Paripurna Virtual, DPRD Bali Sahkan Empat Ranperda
Rapar paripurna DPRD Bali dihadiri yang oleh Gubernur Bali, Kamis (14/5). (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Ditengah Pandemi Covid-19 yang masih terus terjadi di Bali, DPRD Provinsi Bali berupaya menyelesaikan tugasnya dalam merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Hal ini terbukti dengan digelarnya Sidang Paripurna DPRD Bali secara virtual di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Kamis (14/05).

Diketahui, Sidang tersebut mengesahkan empat Ranperda yang sebelumnya dibahas oleh Dewan. Diantaranya, Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali, Ranperda tentang Pemajuan dan Penguatan Kebudayaan Bali, Ranperda tentang Penyelenggaran Kesehatan, dan Ranperda tentang Penyertaan Modal. Selain itu juga Penyampaian Keputusan Rekomandasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019. Sidang juga dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra.

Sebelum Sidang Paripurna DPRD Bali dimulai,  para anggota dewan yang hadir sempat dilakukan Rapid Test. Diketahui tiga orang petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi berjajar melakukan pengetesan kepada anggota dewan secara bergantian.

“Iya tadi sebelum digelar Rapid tes bagi anggota dewan. Jumlahnya seluruh anggota dewan yang hadir. Semuanya, mulai dari pimpinan hingga anggota yang hadir. Ini kan upaya pencegahan juga,” ujar Kasubag Tata Usaha(TU), Kepegawaian, Humas, dan Protokol DPRD Bali Kadek Putra Suantara. (RYN/PDN)