Golkar Bali Buka Layanan Keluhan Bagi Masyarakat Terdampak Corona
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Partai Golkar Bali melalui Badan Advokasi dan Hukum telah membuka layanan keluhan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Advokasi dan Hukum Partai Golkar Bali Wayan Muntra seusai Rapat Koordinasi di Sekretariat DPD I Partai Golkar Bali, Senin (01/06).
Sejak diresmikan pada pertengahan Bulan Mei lalu, Badan Advokasi telah menerima berbagai keluhan dari masyarakat. Diantaranya soal Bantuan Langsung Tunai (BLT), Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan Restrukturisasi Kredit.
"Kami telah rakor sekaligus evaluasi selama tiga minggu. Kami membuka posko pengaduan di DPD I Partai Golkar Bali,” katanya.
Menurutnya, Partai Golkar Bali berupaya memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada masyarakat yang merasa tidak mendapat keadilan selama masa Pandemi Covid-19 ini. “Kami di Satgas ini ingin memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat seluruh Bali yang membutuhkan atau dirugikan serta terdampak,” akunya.
Misalnya saja seperti persoalan BLT. Diketahui, banyak masyarakat yang belum mendapatkan lantaran berbeda pilihan politik. Ini justru menimbulkan ketidakadilan dimasyarakat.
"Kami sangat prihatin dan menyayangkan sikap-sikap Pimpinan Daerah dan instansi yang tidak membagikan BLT secara berkeadilan. Masyarakat berharap ada keadilan, dimana masyarakat yang tidak mampu terdata dengan baik. Justru yang berkecukupan yang menerima,” tegasnya.
Terakhir, mantan Ketua DPD II Partai Golkar Badung ini akan menyiapkan Google Form agar masyarakat lebih mudah dalam menyampaikan aspirasi ataupun keluhan. (RYN/PDN)