Podiumnews.com / Aktual / Politik

Komisi IV Harapkan Orang Tua Siswa Tak Keluarkan Biaya

Oleh Podiumnews • 02 Juni 2020 • 23:19:35 WITA

Komisi IV Harapkan Orang Tua Siswa Tak Keluarkan Biaya
Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali diruang Komisi IV DPRD Bali, Selasa (2/6). (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Ditengah kondisi Pandemi Covid-19 yang tidak diketahui kapan berakhirnya, Komisi IV DPRD Bali meminta agar pendidikan bisa diberikan keringanan, bila digratiskan. Pasalnya, banyak masyarakat di Bali yang terdampak.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Bali saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali diruang Komisi IV DPRD Bali, Selasa (2/6).

Saat ini banyak masyarakat Bali yang mayoritas bekerja disektor pariwisata, banyak yang sudah tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan. Dan juga ada yang di PHK oleh perusahaan. Untuk itu, Komisi IV berharap pemerintah bisa memperhatikan persoalan tersebut.

“Harapan kami, kalau bisa tidak terjadi pengeluaran bagi orang tua siswa itu dalam hal anak-anak sekolah, itu yang paling penting. Artinya bahwa mereka kalau bisa sekolah ini gratis, itu intinya," ujar Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta didampingi beberapa anggota.

Dengan kondisi tersebut, tentunya banyak masyarakat yang berebut untuk masuk sekolah negeri. Lantaran, masuk sekolah swasta biaya yang dikeluarkan cukup mahal. "Jadi otomatis mereka mengejar negeri semuanya kan. Jadi ada defisit bagi sekolah-sekolah yang swasta tidak bisa mendapatkan murid," tandasnya.

Komisi IV juga sempat mempertanyakan bagaimana kesiapan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kepada Disdikpora Provinsi Bali. Mengingat, pertengahan Bulan Juni ini sudah mulai dibuka untuk tingkat SMA/SMK. “Komisi IV yang membidangi masalah pendidikan itu untuk mempertanyakan kesiapan dari pada Kadispora Provinsi Bali dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru ini," tanya dia.

Ia memandang bahwa pihak Disdikpora Bali telah melakukan koordinasi dengan Gubernur Bali Wayan Koster dan para pihak sekolah mengenai persiapan PPDB. Pihak Pemprov Bali juga sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Provinsi Bali. (RYN/PDN)