Podiumnews.com / Aktual / Politik

Karyasa Adnyana Nilai Penolakan Rapid Tes dan SWAB Bisa Jadi Blunder

Oleh Podiumnews • 28 Juli 2020 • 22:29:59 WITA

Karyasa Adnyana Nilai Penolakan Rapid Tes dan SWAB Bisa Jadi Blunder
Anggota Komisi IX DPR RI Ketut Kariyasa Adnyana. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Menanggapi tuntutan penolakan rapid tes dan SWAB sebagai syarat administrasi oleh kelompok yang tergabung dalam Masyarakat Nusantara Sehat (MANUSA), Anggota Komisi IX DPR RI Ketut Kariyasa Adnyana menilai hal itu bisa menjadi blunder.

Menurutnya, pemerintah saat ini telah menetapkan standar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dirinya menyayangkan aksi yang dilakukan oleh massa dengan melakukan penolakan tersebut dianggap tidak etis.

“(Masyarakat) yang demo itu seharusnya jangan melakukan hal itu. Dan pemerintah dan aparat keamanan juga harus tegas. Inikan standarnya sudah ada, apalagi ini Bali yang hidup pariwisata, gimana wisatawan mau ke Bali nanti tapi masyarakatnya tidak kompak bagaimana pencegahan. Sehingga harus ada tindakan tegas terhadap massa itu. Kan sudah jelas itu ada Undang-undang (UU) yang mengatur. Jangan sampai nanti ini malah jadi blunder Bali dan memperburuk citra,” tegasnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/7).

Selama ini pemerintah telah berjuang keras untuk melakukan pencegahan dan penanganan terhadap penyebaran Covid-19. Jangan sampai dengan adanya penolakan menjadi sia-sia apa yang dilakukan oleh pemerintah. Kata dia, Rapid Tes dan SWAB merupakan bagian dari upaya untuk pencegahan, apalagi banyak pasien dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG).

Persoalan Rapid Tes dan SWAB merupakan standar yang telah ditetapkan oleh WHO dan kesehatan. “Itu salah satu untuk mengetahui. Kalau sudah ditemukan vaksin tentu tidak ada lagi penerapan rapid tes dan yang lain,” paparnya.

Mengenai keberatan masyarakat terhadap penerapan Rapid tes dan SWAB, ia menilai pemerintah telah menetapkan batas tertinggi tarif untuk Rapid tes dan SWAB. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir lagi. Disamping itu, sembari menunggu vaksin yang saat ini sedang diuji klinis, maka penerapan tersebut tetap perlu dilakukan.

“Kalau pemerintah memiliki anggaran yang cukup, tentu akan disubsidi dan dibayari. Jujur saja, hampir semua negara tidak ada yang siap untuk menghadapi Pandemi Covid-19. Sebenarnya kalau diketahui secara cepat yang reaktif itu dan positif, kan akan lebih cepat pencegahannya. Rata-rata penularan itu berawal dari perjalanan, (Covid-19) itu masuk ke Bali kan berawal dari perjalanan,” akunya.

Terbukti, lanjutnya, dengan adanya Rapid tes mampu menekan dan mengetahui secara cepat kasus yang terpapar Covid-19. Walaupun diakui juga kurang terlalu efektif dibandingkan dengan SWAB. Hanya saja, dengan adanya hal itu upaya pencegahan bisa dimaksimalkan. Justru ia mendorong agar Pemprov Bali agar lebih gencar dilakukan tes massal. Mengingat, di daerah pariwisata faktor keamanan dan kesehatan menjadi yang utama.

Terakhir, tambahnya, Pemerintah saat ini bukan hanya memikirkan soal pencegahan melainkan juga menyiapkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Program Pemulihan Nasional untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Tujuan utama program PEN adalah melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pelaku usaha. Selain itu, telah memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS). (RYN/PDN)