Jelang Pensiun, Gubernur Pastika Serahkan SK 1.938 Usulan Pegawai Naik Pangkat
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Agustus ini, Gubernur Made Mangku Pastika yang menjabat dua periode harus meninggalkan kursi kepemimpinannya di Provinsi Bali, alias Pensiun.
Pada kesempatan ini, Gubernur mengingatkan ASN di Lingkungan Pemprov Bali untuk terus mengasah kemampuan dan tulus serta bertanggung jawab dalam pengabdian.
Harapan itu disampaikannya pada pelaksanaan Apel Disiplin yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Bali, Senin (2/4).
“Tugas sebagai ASN artinya kita diberi kepercayaan mengemban tugas untuk memenuhi hak-hak rakyat, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan mereka,” pintanya.
“Ingat, semua fasilitas yang kita gunakan adalah kepercayaan rakyat. Jadi kita punya kewajiban untuk melayani mereka dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.
Pada apel disiplin minggu ini dilaksanakan pula penyerahan SK Kenaikan Pangkat periode April 2018. Usul Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Daerah Periode 1 April 2018 di lingkungan Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Bali seluruhnya berjumlah 1.938 usul.
Usulan tersebut terdiri dari kenaikan pangkat golongan IV/b ke bawah sebanyak 1.882 usul dan Golongan IV/c ke atas sebanyak 56 usul.
Sebagian dari usul tersebut telah rampung diproses dan secara simbolis SKnya diserahkan kepada empat orang perwakilan pada pelaksanaan apel disiplin.
Pastika mengingatkan bahwa kenaikan pangkat merupakan sebuah kehormatan yang harus diikuti dengan upaya peningkatan kualitas diri.
“Kalau naik pangkat, itu artinya harus makin pintar. Bukan sebaliknya tambah bodoh,” ucapnya.
Ia juga berharap agar pegawai dengan tingkat kepangkatan lebih tinggi dapat menjadi suri tauladan bagi mereka yang berpangkat lebih rendah.
“Buat diri kita layak dengan pangkat yang melekat, malu kalau kelakuan tetap sama,” pungkasnya. (WDP/PDN)