Podiumnews.com / Aktual / Politik

Dewan Bali Minta Gubernur Alihkan Alokasi Anggaran Subsidi Pupuk

Oleh Podiumnews • 10 Agustus 2020 • 20:44:48 WITA

Dewan Bali Minta Gubernur Alihkan Alokasi Anggaran Subsidi Pupuk
Anggota DPRD Bali Fraksi Demokrat saat menyampaikan Pandangan Umum (PU). (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Pemprov Bali mengalokasikan anggaran belanja untuk subsidi pupuk organik sebesar Rp. 5 Milyar pada APBD Perubahan Tahun 2020. Hanya saja, alokasi tersebut diminta untuk dialihkan ke sektor lain, yakni Peternak Sapi dan Babi.

Hal ini terungkap dari Pandangan Umum (PU) Fraksi Partai Gerindra dan Demokrat saat Sidang Paripurna DPRD Bali, Senin (10/8).

Fraksi Partai Demokrat menilai, peternak Sapi dan Babi sangat membutuhkan bantuan pemerintah ditengah Pandemi saat ini.

 "Subsidi belanja daerah terkait pupuk organik sebesar Rp 5 Miliar menurut pandangan kami kurang pas, mengingat saat ini kondisi peternak khususnya peternak sapi dan sapi menjerit karena kehilangan sebagian pengahasilan akibat produknya tidak laku dijual karna daya beli masyarakat khususnya masyarakat Bali menurun drastis," kata Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Komang Wirawan saat menyampaikan PU.

Subsidi kepada Peternak dianggap lebih tepat guna dan tepat sasaran. Peternak, lanjutnya, justru lebih mendorong ekonomi pedesaan.

"Mengingat dengan bergairahnya peternak untuk berternak dan berkembangnya peternakan otomatis akan menghasilkan pupuk organik sebagai bonus langsung. Sedangkan jikalau subsidi pupuk organik dilakukan tidak akan menghasilkan ternak," tandasnya.

Dari Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh Kade Darma Susila menyatakan hal yang sama. Menurutnya, Peternak saat ini jauh lebih membutuhkan perhatian dari pemerintah.

"Apakah tidak memungkinkan belanja subsini ini dialihkan ke belanja hibah berupa barang yaitu untuk bantuan ternak sapi maupun ternak Babi yang lebih nyata menjadi kebutuhan masyarakat peternak Bali," tambahnya.

Kalaupun nantinya Gubernur Bali tetap mempertahankan subsidi tersebut, pihaknya meminta penjelasan bagaimana skemanya. Begitu juga siapa saja yang berhak menerima subsidi tersebut.

 "Agar dijelaskan oleh Saudara Gubernur, bagaimana skema penyelenggaraan belanja subsidi ini kepada Perusahaan atau Lembaga,  sehingga agar bermanfaat bagi para petani. Petani-Petani mana saja yang memperoleh subsidi Pupuk Organik tersebut," pungkasnya. (RYN/PDN)