Podiumnews.com / Aktual / Politik

Fraksi PDIP Dorong Ranperda RZWP3P Bali Munculkan Potensi PAD Baru

Oleh Podiumnews • 10 Agustus 2020 • 20:50:43 WITA

Fraksi PDIP Dorong Ranperda RZWP3P Bali Munculkan Potensi PAD Baru
Juru Bicara Fraksi PDIP Ketut Sugiasa saat penyampaian Pandangan Umum (PU) pada Sidang Paripurna DPRD Bali, Senin (10/8). (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Fraksi PDIP DPRD Bali mendorong Gubernur agar Ranperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) tahun 2020-2040 bisa memberikan manfaat penuh terhadap potensi-potensi Bali diluar pariwisata.

Mereka berharap sumber daya alam yang ada disektor kelautan (pesisir) dan pulau-pulau kecil yang selama ini belum tergarap dengan baik bisa memberikan dampak pada pendapatan daerah.

"Mendorong saudara Gubernur untuk menggali sumber-sumber ekonomi dari pemanfaatan sumber daya WP3K Provinsi Bali untuk pendapatan daerah" kata Juru Bicara Fraksi PDIP Ketut Sugiasa saat penyampaian Pandangan Umum (PU) pada Sidang Paripurna DPRD Bali, Senin (10/8).

Fraksi PDIP Bali memandang ada beberapa sumber-sumber ekonomi yang bisa dimanfaatkan untuk menggali pendapatan daerah. Salah satunya pemanfaatan arus laut sebagai Zona Ekonomi Eklusif (ZEE) yang ada di perairan laut Bali dengan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali dengan Jawa Timur. Yakni dengan mengatur bersama atau kerjasama antar-pemerintah daerah untuk kepentingan sumber pendapatan daerah.

Disamping itu, hal tersebut juga bisa dijadikan upaya untuk menarik investor (pelaku usaha) untuk melakukan perluasan wilayah pesisir. "Luas 10 persen dari luas perluasan wilayah pesisir tersebut menjadi hak Pemprov dapat dikerjasamakan pengelolaannya," tambahnya.

Pihaknya juga sangat mengapresiasi langkah Gubenur Bali Wayan Koster yang berinisiatif mengusulkan Ranperda RZWP3K yang saat ini sedang dibahas oleh DPRD Bali. Selain untuk menggali pendapatan daerah, ranperda juga dinilai sangat vital dan startegis dalam menopang perencanaan pembangunan Bali kedepan.

Lebih dari itu, selama ini Bali selalu mengandalkan pendapatan dari sector darat, yakni pajak kendaraan. Dengan adanya Ranpeda RZWP3K tersebut, sector laut bisa dikelola dengan baik, bahkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan. (RYN/PDN)