Warga Singapura Laporkan Dugaan Penyekapan Ternyata Tak Bayar Sewa Hotel
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Bankir asal Singapura, PRV yang mengaku disekap selama 6 hari oleh pemilik Hotel Dreamsee Bali, MAG Lopez asal Spanyol, tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Ternyata PRV tidak membayar uang menginap sehingga merugikan pihak hotel puluhan juta rupiah.
Hal itu disampaikan kuasa hukum MAG Lopez yakni Baginda Sibarani SH. Ia membantah seluruh tudingan PRV yang mengaku disekap, mengingat kejadian itu bermotif tidak bayar uang hotel selama menginap.
"Tidak ada penyekapan. Dia bebas menginap di Vila dan tidak pernah membayar sewa hotel yang totalnya sebanyak Rp.56 Juta," ujar Baginda ke wartawan, Selasa (25/8).
Menurut Baginda, pihak hotel berusaha menagih uang hotel namun PRV malah melaporkan kasusnya dan mengaku disekap.
Dijelaskan Baginda, PRV menginap di Hotel sejak tanggal 10 bulan Juli sampai tanggal 13 Juli. Ia kemudian memperpanjang menginap dari tanggal 15 hingga 20 Juli. "Tapi hingga hari terakhir (20 Juli) dia tidak pernah membayar hotel," bebernya.
Jadi, total yang harus dibayar PRV sebesar Rp.56 juta per Sabtu kemarin itu. "Tapi sampai hari ini pun dia masih menginap di hotel. Tidak ada penyekapan dan pengancaman. Kami ada buktinya," jelas Baginda.
Dijelaskannya, hingga detik ini belum ada pembayaran dan PRV masih tinggal di Hotel tersebut. Saat ditagih, dia selalu beralasan bahwa nantinya keluarganya dari Singapura yang akan membayar.
"Hari ini pun dia makan minum di sana, sampai dia bawa anjing dan juga kami kasih makan. Kami ada bukti-bukti semua," ungkap Baginda lagi.
Bahkan, kata Baginda, PRV pernah membawa rekan rekannya sekitar 15 orang makan-makan di hotel itu dengan biaya sekitar Rp. 4.5 juta dan belum dibayar. Pihak hotel sempat mengambil fotonya.
"Dia beralasan tidak membayar karena dia akan meminta ke orang tuanya. Jadi saat diperpanjang dia bilang besok-besok terus padahal pihak hotel sudah meminta beberapa kali," ujar Baginda.
Terkait dilaporkannya kasus tersebut ke Polsek Kuta Selatan, Kapolsek Kuta Selatan, AKP Yusak Agustinus Sooai menerangkan dari hasil penyelidikan laporan warga Singapura, pihaknya menemukan banyak kejanggalan. Dimana, PRV diduga tidak membayar penginapan hotel yang nilainya puluhan juta.
"Setelah diselidiki dia tidak bayar hotel hingga puluhan juta. Dia tidak disekap dan dibiarkan bebas di hotel itu. Bebas kok dia, makanya pemilik hotel juga lagi mau lapor," ungkap AKP Yusak, Selasa (25/8). (SIL/PDN)