Podiumnews.com / Aktual / Politik

Serikat Pekerja Adukan Nasib ke Dewan Bali

Oleh Podiumnews • 27 Agustus 2020 • 22:12:08 WITA

Serikat Pekerja Adukan Nasib ke Dewan Bali
Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) saat datangi DPRD Bali, Kamis (27/8). (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Para pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) mengadukan nasibnya ke DPRD Bali, Kamis (27/8). Menurut mereka, Pandemi Covid-19 dijadikan alasan untuk merumahkan para pekerja.

Para pekerja itu diterima oleh Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry, Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali Wayan Disel Astawa, dan anggota Komisi IV Ni Wayan Sari Galung.

Dewan Penasehat Serikat Pekerja FSPM Bali AA Sagung Ratmudiani menjelaskan, sampai saat ini setidaknya ada 3000 pekerja yang di PHK di Bali. Sedangkan untuk yang dirumahkan jumlahnya mencapai 74 ribu pekerja. Dirinya meminta kepada Pemerintah baik itu eksekutif dan legislatif untuk serius memperjuangkan nasib para pekerja.

Disamping itu, pihaknya menilai Pandemi Covid-19 dijadikan alasan dan kambing hitam untuk merumahkan dan mem-PHK pekerja. Alih-alih dapat bantuan, namun para pekerja tak mendapat realisasi apapun. Ia mengaku sudah mengadukan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali, namun belum ada tanggapan.

"Kami ingin bapak anggota dewan jangan hanya memberikan janji-janji muluk, kami harap semua pekerja dapat diberikan perlindungan dan dikembalikan lagi sebagai pekerja, " akunya.

Selain itu, Ketua serikat pekerja FSPM Bali, AA Rai Budi Darsana juga meminta agar ada regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal Perusahaan diharuskan menyisihkan sebagian keuntungannya sebagai dana cadangan guna mengantisipasi berbagai kejadian yang menimpa dunia usaha. Mengingat, pariwisata sangat riskan dengan berbagai keadaan.

"Kalau ada musibah yang menimpa pariwisata dana itu bisa dimanfaatkan sehingga tidak sampai melakukan PHK terhadap pekerja,” tandasnya.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry menyatakan, pihaknya berjanji akan memperjuangkan aspirasi dari FSPM. Pihaknya juga meminta kepada Gubernur Bali Wayan Koster untuk memberikan sanksi bagi perusahaan yang melanggar yakni berupa pencabutan izin.

Mengenai regulasi, DPRD Bali menyambut baik terkait hal itu. Bahkan, akan dimasukkan dalam Perda Inisiatif dewan. Diharapkan dengan adanya Perda tersebut, ada upaya ataupun solusi dalam dunia pariwisata di Bali.  (RYN/PDN)