Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Beraksi Delapan Kali di Denpasar, Residivis Curanmor Digelandang Polisi

Oleh Podiumnews • 30 Agustus 2020 • 20:14:35 WITA

Beraksi Delapan Kali di Denpasar, Residivis Curanmor Digelandang Polisi
Tersangka Harris Siswanto (34) dan Abdul Halik (36). (foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Harris Siswanto (34) seorang residivis yang juga jaringan pencuri motor ditangkap anggota buser Polsek Denpasar Barat di rumah kosnya di Jalan Tukad Pancoran, Denpasar Selatan, Kamis (27/8/2020).

Tersangka asal Dompu Nusa Tenggara Timur ini mengaku telah mencuri motor di 8 TKP di wilayah Denpasar.

Selain tersangka, Polisi juga berhasil menciduk penadah motor yakni Abdul Halik (36) asal Dompu yang tinggal di Jalan Gunung Raung Bukit Jati, Gianyar.

"Tersangka Harris ini residivis dan dia mengakui perbuatanya mencuri motor 8 TKP. Penadahnya juga sudah ditangkap," ujar Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan, Minggu (30/8).

Perwira melati tiga dipundak itu menjelaskan kasus 8 pencurian motor ini diungkap jajaran unit reskrim Polsek Denpasar Barat. Berawal hilangnya satu unit sepeda motor diparkiran Alfamart di Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat, Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 13.00 Wita.

Menurut pemilik motor, Adhitama Candrika (40), ia memarkirkan motornya di depan Alfamart di Jalan Imam Bonjol Denpasar sekitar pukul 12.00 Wita.

Selanjutnya, pria tinggal di Abiansemal Badung pergi. Ia balik kembali ke Almlfamart sekitar pukul 13.00 Wita untuk mengambil motornya, namun sudah raib.

Hasil penyelidikan dipimpin Kanitreskrim AKP Andi Muhamad Nurul Yaqin, pelaku mengarah ke seorang residivis curanmor bernama Harris Siswanto. Tersangka kemudian dikejar dan ditangkap di rumah kosnya sekitar pukul 14.00 Wita.

Pria yang menetap di Dompu, Nusa Tenggara Barat itu mengaku telah mencuri motor korban bermodus kunci nyantol. Motor curian kemudian digadai seharga Rp 2.5 juta ke seorang penadah bernama Abdul Halik.

Berdasarkan pengakuannya, 8 TKP yang pernah ia satroni yakni, pertama di Jalan Nusa Kambangan Denbar, di Jalan Pulau Kawe Denbar, di Jalan Imam Bonjol Denbar, di Jalan Tukad Yeh Aya Densel, di Jalan Pendidikan Sidakarya Densel, di Jalan Tukad Barito Densel, di Jalan Tukad Pakerisan Densel dan terakhir di Jalan Danau Tempe Densel.

"Seluruh motor curian sudah dijual ke Dompu," tegas mantan Direktur Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah itu. (SIL/PDN)