Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Pergub 46/2020 Diharapkan Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat Ikuti Prokes

Oleh Podiumnews • 07 September 2020 • 19:06:47 WITA

Pergub 46/2020 Diharapkan Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat Ikuti Prokes
Wagub Cok Ace bersama Sekda Dewa Indra, Pangdam IX/ Udayana, Kapolda Bali dan Danrem 163 / Wirasatya saat memeriksa pasukan dan peserta Apel Gelar Pasukan Implementasi Pergub 46 Tahun 2020, di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Senin (7/9).

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagi Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, adalah salah satu upaya Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Bali untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Bali.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjokora Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) seusai memimpin Apel Gelar Pasukan Implementasi Pergub 46 tahun 2020, di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Senin (7/9).

“Sekarang klaster baru sudah bermunculan dan angka kasus per hari semakin melonjak. Jadi kami ingin menumbuhkan kesadaran warga akan pentingnya penerapan protokol kesehatan (Prokes) di tempat umum,” kata Cok Ace.

Didampingi Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Cok Ace mengakui, sejak dibukanya kembali tempat wisata untuk masyarakat lokal, telah menimbukan terjadi penumpukan di sejumlah tempat wisata.

Hal menurutnya didorong oleh antusiasme masyarakat yang ingin berwisata hingga datang berbondong-bondong pergi mengunjungi objek wisata tertentu, seperti Kintamani dan Bedugul.

“Sayang banyak di antara mereka yang belum menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Ada yang tidak pakai masker. Atau maskernya di dagu. Itu yang ingin kita tertibkan,” terangnya.

Dikatakan Cok Ace, Pemprov Bali tidak serta merta mengeluarkan peraturan dengan memberikan sanksi bagi warga yang melanggar. Sebelumnya terlebih dahulu telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat soal pemberlakuan aturan ini.

“Bahkan Pemprov melalui Satpol PP telah mengadakan acara pembagian puluhan ribu masker gratis di jalan-jalan protocol, sembari mensosialisasikan Pergub ini,” sebutnya.

Ia pun menjelaskan mengapa dibutuhkan tindakan tegas dari pemerintah guna mempercepat pengendalian penyebaran virus ini. Pasalnya, virus ini menurut dia, mempunyai sifat yang jauh berbeda dengan flu maupun yang lainnya.

“Selain penyebarannya yang sangat cepat. Virus ini juga sangat berbahaya bagi sebagian besar masyarakat, seperti yang sudah berumur serta yang mempunyai penyakit bawaan," ujarnya.

Untuk itu, ia pun mengajak masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya melindungi diri sendiri dan orang di sekitar.

“Sudah banyak dana dan upaya dikerahkan, bahkan sampai habis-habisan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 ini. Mari ini jadikan tanggung jawab kita bersama agar pandemi ini segera berlalu, dan keadaan menjadi normal kembali. Sehingga perekonomian juga bisa cepat bangkit,” ungkapnya.

Sebelumnya saat Apel Gelar Pasukan, Wagub Cok Ace juga menyampaikan kehadiran Pergub No 46 Tahun 2020 adalah sebagai tindak lanjut terbitnya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Cok Ace bersama Sekda Dewa Indra, Pangdam IX/ Udayana, Kapolda Bali dan Danrem 163 / Wirasatya juga berkesempatan memeriksa pasukan dan peserta apel. (BAS/PDN)