Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Jelang Sidang Perdana, Isteri Jerinx SID Ajukan Penangguhan Penahanan

Oleh Podiumnews • 09 September 2020 • 23:13:06 WITA

Jelang Sidang Perdana, Isteri Jerinx SID Ajukan Penangguhan Penahanan
Jerinx SID. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com  Menjelang Jerinx SID disidangkan, besok 10 September 2020. Nora Alexandra, istri penggebuk drum band Superman Is Dead mendatangi gedung Pengadilan Negeri Denpasar beralamat di jalan PB.Soedirman, Rabu (9/9) di Denpasar. 

Kedatangan model cantik ini untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap suaminya yang terjerat kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan dokter Indonesia (IDI). 

Dengan didampingi tim kuasa hukumnya, berkas permohonan itu diterima bagian panitera sekitar pukul 10.15 Wita. "Saya memohon pengadilan ini bisa mengabulkan permohonan kami agar bisa menangguhkan penahanan suami saya (Jerinx)," singkat Nora, usai menyerahkan berkas di PN Denpasar. 

Menurut Nora, penangguhan penahanan itu adalah hak suaminya karena sebagai tulang punggung keluarga. "Harapa saya suratnya gak ditolak kembali dan penangguhan penahanan dikabulkan," ibanya. 

Dirinya juga siap menjamin suaminya tidak melarikan diri, tidak merusak atau menghilangkan barang bukti, serta tidak mangulangi perbuatan tindak pidana. Juga sanggup menghadiri pemeriksaan pengadilan di PN denpasar. 

"Saya menjamin dan meyakini jika suami saya akan selalu hadir di persidangan dan tidak akan mempersulit jalannya persidangan," tandasnya. 

Dasar dirinya mengajukan penangguhan penahanan ini, kata dia lantaran syarat untuk bisa dilakukan sidang tatap muka langsung adalah orang tidak ditahan. "Jadi dasarnya kami ajukan penangguhan, agar suami saya bisa dilakukan sidang tatap muka langsung," ungkapnya. 

Terkait ini, Drs.H.Sobandi,SH.MH., selaku Ketua PN Denpasar belum bisa memberikan jawaban apakah berkas pengajuan penangguhan itu telah masuk atau belum berada di ruangannya. Pun demikian dirinya kembali menegaskan soal putusan penangguhan penahanan adalah wewenang dari hakim yang menangani perkara Gede Ari Astina alias Jerinx. 

Ditegaskannya bahwa besok pagi, pengadilan akan menayangkan sidang Jerinx SID secara langsung. Kata dia, persidangan tersebut live streaming dengan link : 
https://youtu.be/xG0ueLequV0; 

"Standar pelayanan operasional yang berlaku di PN Denpasar, Pengunjung pengadilan dibatasi maksimal 90 orang sesuai protokol kesehatan Pencegahan penularan wabah covid-19. Diharapkan masyarakat yang akan menyaksikan persidangan  dapat memanfaatkan optimal link live streaming," tutup Sobandi. (SIL/PDN)