KPU Bantul Akan Tetapkan Paslon Peserta Pilkada Melalui Pleno Tertutup
YOGYAKARTA, PODIUMNEWS.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta akan menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pemilihan Kepala Daerah serentak di Bantul melalui rapat pleno tertutup pada 23 September 2020.
"Tahapan kita yang paling dekat setelah pemeriksaan kesehatan yang menjadi bagian dari syarat calon tersebut akan ada penetapan bakal pasangan calon yang kita laksanakan di KPU secara tertutup pada 23 September," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Minggu (13/9)
Menurut dia, tahapan Pilkada Bantul yang belum lama dilaksanakan adalah pendaftaran bakal paslon bupati dan wakil bupati pada 4 sampai 6 September, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan bakal calon oleh tim dokter rumah sakit, sebelum kemudian ditetapkan sebagai paslon peserta Pilkada.
Pada pendaftaran bakal paslon Pilkada Bantul lalu, ada dua bakal paslon yang mendaftar yaitu Suharsono-Totok Sudarto yang diusung Partai Gerindra, Nasdem, Golkar, PKS dan PPP, kemudian Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo yang diusung PKB, PDI Perjuangan, PAN dan Partai Demokrat.
"Penetapan secara tertutup itu bukan pertimbangan, tapi sesuai Peraturan KPU terkait dengan pencalonan bahwa dilakukan dengan rapat pleno tertutup. Dan sorenya 23 September langsung kita umumkan melalui web bahwa penetapan paslon ini hasilnya seperti apa," katanya.
Didik mengatakan, setelah penetapan paslon Pilkada Bantul, pada 24 September tahapan pengundian nomor urut paslon, kemudian mulai 26 September masuk tahapan kampanye paslon hingga 5 Desember atau beberapa hari jelang pemungutan suara 9 Desember.
Dia juga mengatakan, dalam mengupayakan setiap tahapan Pilkada menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, KPU bersama lembaga negara terkait telah mengadakan gerakan memasyarakatkan pemakaian masker dan jaga jarak untuk pilkada aman dan sehat.
"Harapan kita nanti selain gerakan masker yang ini masih kita rumuskan, arahnya akan ada semacam kalau tidak deklarasi ya penandatanganan pakta integritas dalam rangka pilkada yang aman, lancar dan sehat," katanya.
Menurut dia, sesuai arahan dari pemerintah pusat, terdapat tiga hal subtansi dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020, yaitu pilkada itu harus aman, lancar dan harus sehat.
"Dan ini yang kemudian jadi komitmen bakal paslon, dan harapan saya komitmen ini jangan hanya bakal bagi paslon saja, tapi harus menjadi komitmen partai politik, dan komitmen harus sampai dengan parpol pengusul," katanya.(ANT/DEV/PDN)