Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Bawa Hasish ke Bali, WN Rusia Terancam 15 Tahun Penjara

Oleh Podiumnews • 08 Mei 2018 • 00:44:54 WITA

Bawa Hasish ke Bali, WN Rusia Terancam 15 Tahun Penjara
ilustrasi

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Sidang perdana kasus narkotika golongan I berupa kapsul jenis Psilosin dan Lisergida (LSD) dengan terdakwa warga negara (WN) Rusia bernama Aleksandr Shchadrov (33) berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (7/5).

Dalam surat dakwaan alternatif yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suhadi dan Martinus di depan majelis hakim yang diketuai I Ketut Tirta, terdakwa di dijerat dengan Pasal 113 ayat 1 dalam dakwaan pertama. Sementara dalam dakwaan kedua, Pasal 112 ayat 1, dan dakwaan ketiga Pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Terdakwa tetancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara. Diuraikan JPU, terdakwa ditangkap oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Jumaat (2/2) sekitar pukul 15.00 wita, bertempat di Terminal Kendatang Internasional Bandara Ngurah Rai Bali.

Saat itu terdakwa turun dari pesawat Airlines MH 851 rute Kuala Lumur- Denpasar. Setelah melalui pemeriksaan X-ray atas barang bawaan terdakwa, petugas kemudian mengiring terdakwa ke ruangan Bea dan Cukai untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Alhasil, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkusan plastik berwarna putih berisi 3 kapsul berwarna keemasan, hitam dan putih masing-masing didalamnya berisi bubuk warna coklat yang mengadung sediaan narkotika jenis Psilosin. Temuan itu disembunyikan didalam tas punggung berwarna coklat abu-abu merk Bigpack milik terdakwa.

“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan pakian terdakwa, ditemukan lagi 1 lembar ukuran 0,5 cm x 0,5 cm, dan 1 lembar ukuran 1 cm x 0,5 cm diduga mengandung sediaan Narkotika jenis Lisergida (LSD) yang disembunyikan pada bagian belahan pantat terdakwa,” beber JPU.

Setelah dilakukan penimbangan terhadap 3 kapsul yang mengadung sediaan narkotika jenis Psilosin tersebut, didapat berat bersih 0,33 gram. (WDP/PDN)

Podiumnews
Journalist

Podiumnews