Podiumnews.com
/ Aktual / Politik
Dewan Jegal Anggaran Pilgub Bali?
PODIUM,Denpasar-Setelah melalui pembahasan yang cukup alot pada pertengahan bulan lalu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali akhirnya menyetujui usulan anggaran Pilgub Bali 2018 yang diajukan oleh KPU Provinsi Bali sebesar Rp.229 Miliar lebih. Namun, KPUD Bali kini menghadapi jalan terjal di DPRD Bali untuk bisa direalisaskan anggaran tersebut. Bahkan anggaran yang diusulkan KPU Bali ini terancam tak bisa direalisasikan.
Hal ini terjadi ketika rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali dengan TPAD Provinsi Bali pekan lalu gagal menyepakati usulan anggaran Rp229 Miliar tersebut. Aktor utama yang menggagalkan kesepakatan aggaran itu dalam rapat tersebut adalah anggota Komisi I DPRD Bali Nyoman Tirtawan. Ia mengatakan, saat rapat tersebut dirinya menyampaikan bahwa anggaran Pilgub Bali terlalu besar, sehingga perlu dikaji kembali. "Anggaran Pilgub Rp229 Miliar itu belum diketuk palu," ungkap Tirtawan di Denpasar, Selasa (25/7).
Politisi partai NasDem asal Buleleng ini mengatakan, pertimbangan yang disodorkannya dalam menilai anggaran Pilgub Bali dalam rapat tersebut dengan membandingkan dengan anggaran Pilgub Jawa Barat. Ia menjelaskan, anggaran Rp229 Miliar untuk Pilgub Bali dan dua Pilkada kabupaten, dengan jumlah pemilih sekitar 3 juta jiwa. Adapun berdasarkan hasil studi banding Komisi I DPRD Bali ke Jawa Barat (Jabar), anggaran Pilgub di sana dan 16 Pilkada kabupaten/Kota sebesar Rp1,164 Miliar, dengan jumlah pemilih 30 juta lebih jiwa.
Dengan demikian kata Tirtawan, jumlah pemilih Pilgub Bali sebanyak 10 persen dari pemilih Pilgub Jabar "Kalau secara komparatif dan rasional maka cost untuk Pilkada Bali 10 persen dari Pilkada Jabar. Jadi aggaran untuk Pilkada Bali kurang lebih Rp116,4 Miliar," tegas Tirtawan.
Menurut dia, usulan anggaran Pilgub Bali Rp229 Miliar itu perlu dikaji kembali. "Rasio angka Rp229 Miliar itu perlu dicermati secara baik dan benar," pungkas Tirtawan.
Sebelumnya saat Rapat dengan TAPD Provinsi Bali, Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Raka Sandi menjelaskan usulan anggaran Rp229 Miliar lebih yang disepakati itu setelah KPU Provinsi Bali melakukan efisiensi di beberapa poin tahapan antara lain Sosialisasi, Kampanye, Distribusi Logistik, Advokasi Hukum, Alat Peraga Kampanye (APK) serta Bimbingan Teknis Badan Adhoc. Raka Sandi juga menyampaikan bahwa di Tahun 2017 ini KPU Provinsi Bali memerlukan anggaran sebesar Rp.125 Miliar sedangkan sisanya sebesar Rp.104 Miliar lebih di Tahun 2018. (KP-TIM)