Akan Dimasukkan Sel Tahanan, Bule Aussie ini Merengek Minta Rehab
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Dua bule kasus narkotika yang menjadi tangkapan Polda Bali dan jadi perguncingan lantaran "tidur" di RS Bhayangkara. Kini satu diantaranya dilimpahkan oleh penyidik Polda Bali ke Kejaksaan Negeri Denpasar, Senin (9/11).
Aaron Wayne Coyle (45) asal Australia dilimpahkan berulikut barang bukti. Saat dilimpahkan, pria kelahiran Sydney Australia yang dikatakan alami depresi langsung `mewek` agar tidak dimasukkan ke dalam sel tahanan dan meminta untuk jalani rehab di rumah sakit di jalan Tridjata.
Namun pihak kejaksaan dengan tegas langsung memerintahkan sementara terhadap bule Aussie pemilik sabu 1,23 gram netto, untuk dititipkan dalam sel tahanan Polda Bali.
"Ya begitu pelimpahan langsung kita mita untuk langsung di tahan. Sementara kita titip di rutan Polsa Bali," ucap Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta, Senin (9/11) malam.
Dalam berkas perkara, tersangka ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar di halaman depan rumah kos Strobery Garden, Jalan Dewi Sri VIII No.17, Banjar Legian Kelod, Legian, Kuta, Badung, Rabu, 2 September 2020 sekitar pukul 00.45 Wita.
Saat itu, Polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 1,45 gram brutto atau 1,23 gram netto. Tersangka dalam berkas diancam Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (JRK/PDN)