Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Polda Bali Bekuk Pengedar Narkoba dengan 400 gram Ganja Siap Edar

Oleh Podiumnews • 13 November 2020 • 19:12:19 WITA

Polda Bali Bekuk Pengedar Narkoba dengan 400 gram Ganja Siap Edar
Barang bukti (BB) ganja kering siap edar. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Anggota Subdit 4 Ditresnarkoba Polda Bali membekuk pengedar narkoba jenis ganja di sebuah rumah kos di Jalan Gunung Talang VII No 1, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Selasa (3/11/2020). Dilokasi pengerebekan, disita 1 ember ganja kering yang siap diedarkan di wilayah Denpasar. 

Selain menyita barang haram tersebut, Polisi mengamankan pengedar narkoba bernama Wijaya Saputra (24) asal Medan Sumatera Utara. Polisi masih menyelidiki siapa pemasok ganja tersebut ke tersangka.

Diinformasikan, pria ini ditangkap atas laporan masyarakat yang diteruskan ke jajaran Subdit 4 Ditresnarkoba Polda Bali. Penyelidikan itu diawali dari maraknya peredaran narkoba di wilayah Padangsambian Denpasar Barat.

Sekian lama menyelidiki, Polisi mencurigai pelakunya Wijaya Kusuma tinggal di Jalan Gunung Talang

VII No 1, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat. "Pelaku ini pengedar narkoba disana," terang sumber, Jumat (13/11).

Pengerebekan berlangsung, Selasa (3/11/20202) sekitar pukul 14.30 Wita. Anggota Unit 4 Subdit I yang dipimpin Kasubdit I AKBP I Wayan Sudarmanta menuju ke salah satu kamar kos di lantai 2 di Jalan Gunung Talang.

Di kamar kos tidak berani keluar meski Polisi sudah berkali-kali mengedor pintu kamar.

"Saat digerebek, pintu kamar dikunci dari dalam, jadi petugas kepolisian langsung mendobrak pintu kamar,. Pelaku ditangkap di dalam kamar tanpa perlawanan," ungkap sumber.

Hasil penggeledahan di kamar kos, ditemukan satu ember plastik warna yang berisi daun ganja dengan berat 400 gram. Diduga kuat ganja tersebut merupakan sisa yang masih belum sempat dijual. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Bali.

Hasil pemeriksaan, Wijaya Kusuma mengatakan ganja tersebut dipasok dari temannya bernama Ricky dari Sumatera Utara. Setibanya di Bali, barang bukti ganja diedarkan dengan sistem tempel disejumlah tempat.

"Dia ini pengedar narkoba," terang sumber.

Hingga kini belum ada yang memberikan komentar resmi terkait penangkapan Wijaya Kusuma. Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi yang dikonfirmasi wartawan mengaku belum monitor pengungkapan kasus tersebut.  (SIL/RIS/PDN)