Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Waspada Berbagi Melaui Kotak Amal di Fasilitas Publik

Oleh Podiumnews • 16 Desember 2020 • 19:05:15 WITA

Waspada Berbagi Melaui Kotak Amal di Fasilitas Publik
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Masyarakat sebaiknya mewaspadai saat akan berniat berbagi melalui kotak amal di fasilitas publik seperti pusat perbelanjaan, swalayan dan minimarket di seluruh Indonesia. Pasalnya, Mabes Polri menyebutkan ada dugaan kotak amal itu merupakan pengumpulan dana buat terorisme.

Kasus ini sempat mencuri perhatian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Polri yang mengendus adanya aksi pengumpulan dana yang dilakukan oleh kelompok teroris dengan menggunakan modus kotak amal.

Dalam aksi ini mereka menjaring dana dengan menempatkan sejumlah kotak amal di sejumlah fasilitas publik, tempat keramaian seperti mall hingga yayasan tertentu. Saat ini dugaan sedang diinvestigasi oleh BNPT dan Polri.

Bagaimana dengan Bali? Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi, sampai saat ini di Bali tidak ditemukan adanya kotak amal tersebut. Meski demikian Polda Bali akan tetap melakukan penyelidikan.

"Sampai saat ini kami tidak menemukan kotak amal yang terindikasi dipakai untuk dana untuk teroris. Tapi kami tetap menyelidikinya," ujarnya, Rabu (16/12).

Kombes Syamsi menegaskan jajaran Polda Bali akan menelusuri sejumlah tempat tempat yang sarat dijadikan pengumpulan kotak amal utuk mendanai terorisme. Baik itu di kawasan fasilitas publik seperti pusat perbelanjaan dan lainnya, juga di yayasan.

Perwira melati tiga dipundak itu menegaskan dalam penyelidikan nantinya tidak melibatkan tim yang dibentuk secara khusus.

"Tidak dibentuk tim khusus, karena tim Opsnal yang lakukan lidik," ungkap perwira asal Makassar Sulawesi Selatan ini. (SIL/RIS/PDN)