Polda Bali Tangkap 72 Tersangka Kasus Narkoba Selama Ops Antik
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Operasi Antik yang menyasar para pelaku penyalahgunaan narkoba telah berakhir. Operasi yang dilaksanakan seluruh jajaran di lingkungan Polda Bali dari mulai tanggal 4 hingga 19 Februari 2021 ini berhasil menjebloskan 72 tersangka, empat diantaranya warganegara asing.
Sementara barang bukti yang berhasil diungkap selama Operasi Antik yakni sabu 417,029 gram, ganja kering 884,78 gram, ekstasi 12 butir, cocain 12,82 gram, heroin 1,31 gram, tembakau gorilla 57,47 gram, hasish 0,73 gram, khetamine 6,79 gram, uang tunai Rp 290.000 dan pil erimen 100 butir.
Menurut Direktur Resnarkoba Polda Bali Muhamad Khozin, selama 16 hari menggelar operasi antik di seluruh Bali, jumlah pelaku penyalahgunaan narkoba ternyata semakin meningkat di masa pandemi ini. Dimana, jumlah pengungkapan selama operasi antik mencapai 64 kasus narkoba. Terdiri dari 31 kasus masuk kategori Target Operasi (TO) dan 33 kasus non TO.
Dari pengungkapan kasus tersebut, pihaknya berhasil menangkap 72 tersangka dan menjebloskannya ke rumah tahanan.
"TO melebihi target. Ada 72 tersangka yang kami tangkap. Mereka terdiri dari 31 TO dan 41 non TO," ungkap Kombes Khozin yang diterima Selas ( 23/2).
Menurut perwira melati tiga dipundak ini pelaksanaan operasi antik untuk tahun 2021 ini meningkat dibanding tahun 2020 lalu. Dimasa pandemi covid-19 ini seharusnya menghindar dan menjauhi narkoba.
Tapi ternyata peredaran narkoba seakan tidak ada putus-putusnya. "Operasi Antik ini meningkat tahun ini. Apa sebabnya ? Karena narkoba tidak ada habis-habisnya mungkin juga pembawaan alam," beber Khozin.
Dijelaskannya, tidak hanya warga lokal Bali yang ditangkap selama Operasi Antik, tapi ada juga 4 warganegara asing. Mereka terdiri dari WNA asal Swiss, Australia, Perancis dan Italia. "Kami juga menangkap 4 WNA dari Perancis, Italia, Swiss dan Australia," ungkapnya.
Para WNA yang tinggal di Bali ini rata-rata mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja kering. Namun ada pula sebagai pengedar, dan kini pihaknya masih melakukan pengembangan jaringan narkoba tersebut.
"Jaringan lapas ada dan mereka dikendalikan napi lapas kerpbokan dan lapas lainnya di Bali. Ada yang mengaku awalnya pemakai tapi lama lama kebiasaan dan akhirnya jual ke temannya," terang Kombes Khozin. (SIL/RIS/PDN)