Podiumnews.com / Aktual / Hukum

PN Denpasar Gelar FGD Bersama Dinas Dukcapil

Oleh Podiumnews • 05 Maret 2021 • 18:44:50 WITA

PN Denpasar Gelar FGD Bersama Dinas Dukcapil
PN Denpasar Gelar FGD Bersama Dinas Dukcapil. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Guna menyamakan pandangan atau persepsi tentang Undang-undang Administrasi Kependudukan dan Perkawinan, kaitannya dengan peningkatan kapasitas hakim dalam memutuskan perkara. Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat (5/3) menggelar Focus Group Discussion (FGD).

Dalam diskusi ini menghadirkan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar serta Kab. Badung sbg Narasumber. 

Menurut Dr.Soebandi, SH.MH. selaku Kepala PN Denpasar, mengatakan dalam diskusi ini ada tiga hal penting yang menjadi maksud diadakannya FGD ini, yaitu; Untuk menyamakan pandangan terkait permasalahan pelaksanaan pencatatan sipil sehinga tidak membingungkan masyarakat dalam pengurusan pencatatan sipil. 

Kedua, Kedepan dapat dilakukan MOU untuk memberikan pelayanan melalui aplikasi terkait. Sehingga pengiriman salinan putusan maupun penetapan hukum oleh Pengadilan ke Dukcapil bisa secepatnya memberikan pelayanan pelaporan.

"Ketiga, adanya FDG ini merupakan langkah bagi PN Denpasar sebagai instansi yg telah berpredikat ZI WBK untuk menuju predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) yang tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima  kepada masyarakat," demikian Soebandi. (JRK/RIS/PDN)