Kebijakan Tak Populis, Soal PHK Tenaga Kontrak
AWALNYA saya tak percaya adanya rencana Pemkab Jembrana memangkas para pegawai kontrak, terutama yang berlatar belakang berada (orang tuanya pejabat, pegawai, pengusaha dan lainnya yang intinya secara ekonomi dipandang mampu).
Setelah Bupati Jembrana I Nengah Tamba, S.H., menyampaikan langsung dalam acara jumpa pers beberapa hari lalu, baru saya percaya bahwa rencana itu bukan sekadar wacana tapi merupakan agenda yang sudah diprogram.
Secara gamblang Nengah Tamba yang saat itu didampingi pejabat Sekda I Nengah Ledang, menyatakan pegawai kontrak yang habis masa kontraknya terutama yang katagori berada, akan diputus kontraknya dan akan digantikan dengan tenaga baru yang berlatar belakang kurang mampu.
Sepintas kebijakan bupati asal Desa Manistutu ini terkesan populis, namun sejatinya kebijakan itu kurang memenuhi rasa adil. Apalagi pemutusan kontrak dilakukan tidak atas dasar evaluasi prestasi kinerja, maka akan sangat terkesan like and dislike (suka atau tidak suka). Kecuali alasan pemutusan itu karena efisiensi, maka akan lebih bisa diterima.
Dalam UUD 45 pasal 27 ayat (2), sudah jelas dan tegas diatur bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Pasal tersebut dapat diartikan bahwa negara harus memberikan jaminan kepada setiap warganya ( tidak atas dasar status sosial si kaya dan si miskin) untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Karena pekerjaan merupakan sumber penghidupan dan penghasilan yang sangat penting bagi setiap orang secara individu, untuk bisa eksis dalam menjalani hidup. Artinya pekerjaan merupakan salah satu hak azasi manusia.
Kalau sekarang untuk mendapatkan pekerjaan ( terutama di Jembrana) dasarnya harus berstatus miskin bukan prestasi apalagi kompetensi, maka kebijakan itu patut di pertimbangkan.
Jangan sampai maksud hati Bupati mau menyelesaikan satu masalah terutama keluarga miskin, justru membuat masalah baru lagi yaitu munculnya pengangguran baru akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).
Belum lagi kalau PHK itu latar belakangnya hanya untuk mengadopsi kepentingan pendukung, maka kebijakan itu akan semakin tak populis. Bahkan nada sumbang selama ini yang sering di dengungkan sejumlah warga, apa bedanya pemerintah sebelumnya dengan yang sekarang menjadi sebuah pembenaran.
Oleh: Edy A