Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Tim Yustisi Badung Tingkatkan Buru Pelanggar Prokes

Oleh Podiumnews • 16 Mei 2021 • 19:56:32 WITA

Tim Yustisi Badung Tingkatkan Buru Pelanggar Prokes
Tim Yustisi Badung Tingkatkan Buru Pelanggar Prokes. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Tim Yustisi Gabungan Polres Badung dan Instansi terkait terus gencarkan aktivitas sasar pelanggar protokol kesehatan (Prokes) yang berada di wilayah setempat.

Kali ini tim Yustisi dalam bentuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilaksanakani di Jalan Raya pintu masuk Terminal Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (15/5) sekitar pukul 08.00 Wita. 

Menurut koordinator tim gabungan Iptu I Ketut Wena dalam keterangan yang diterima Minggu (16/5), penertiban Prokes yang bersinergi dengan program PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat) ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Selain itu, penertiban ini merupakan upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam tatanan kehidupan era baru. 

"Ini sesuai Surat Edaran Bupati Badung Nomor : 944/ 783/ Setda tanggal 9 Maret 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat dalam tatanan kehidupan era baru di Kabupaten Badung," terangnya.

Dijelaskannya penertiban ini melibatkan personil gabungan sebanyak 58 orang. Dari hasil penertiban tersebut tim gabungan berhasil menindak 9 orang pelanggar Prokes, 3 diantaranya tiidak menggunakan masker dengan benar. 

"Kita hanya beri teguran lisan saja, agar mereka tetap ingat menggunakan masker setiap keluar rumah," ungkapnya. (SIL/RIS/PDN)