Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Tim Gabungan Denpasar Sidak di Pelabuhan Benoa

Oleh Podiumnews • 19 Mei 2021 • 21:38:39 WITA

Tim Gabungan Denpasar Sidak di Pelabuhan Benoa
Tim Gabungan Denpasar sidak pasca-lebaran di Pelabuhan Benoa. (Foto: ant/Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Tim gabungan terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Kepolisian, TNI dan KPKL melakukan inspeksi mendadak administrasi kepedudukan pasca-Lebaran di Pelabuhan Benoa.

"Pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) merupakan tindak lanjut adanya masyarakat yang pulang kampung saat Lebaran, sehingga perlu dilakukan penertiban penduduk dan menegakkan protokol kesehatan COVID-19," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar I Dewa Gede Juli Artabrata di Denpasar, Bali, Rabu (19/5).

Ia mengatakan dari kegiatan tersebut seluruh penumpang telah mengantongi identitas kependudukan sesuai dengan persyaratan tertib administrasi kependudukan (adminduk). Termasuk juga keterangan bebas COVID-19 melalui hasil uji usap cepat atau tes cepat antigen.

Dewa Juli Artabrata didampingi Kabid Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar Ni Luh Lely Sriadi mengatakan penataan penduduk pendatang harus dilakukan untuk mengantisipasi penduduk yang ilegal serta mengetahui jumlah penduduk Kota Denpasar serta mencegah adanya penduduk ilegal dalam rangka mendukung pengendalian COVID-19 di Kota Denpasar.

"Sidak administrasi kependudukan ini merupakan kegiatan untuk pengendalian penduduk serta mencegah penyebaran COVID-19, dari kegiatan ini semua penumpang telah melengkapi diri dengan identitas dan administrasi kependudukan, termasuk hasil negatif COVID-19," ujarnya.

Ia mengatakan selain untuk pengendalian penduduk di Kota Denpasar, kegiatan ini juga salah satu upaya untuk mensosialisasikan kepada penduduk pendatang bahwa Kartu Tanda Penduduk Elektonik (KTP-E) itu sangat penting.

"Untuk itu saya imbau agar semua penduduk kemana pun tujuannya harus membawa KTP elektronik, kepada seluruh pelabuhan agar ikut mensosialisasikan tertib administrasi dari keberangkatan," ujarnya.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan seluruh masyarakat wajib mengantongi diri dengan identitas kependudukan atau KTP. Hal ini lantaran pendataan terkait tertib administrasi oleh Disdukcapil dan diputuskan bahwa yang bersangkutan tidak membawa identitas maka akan diserahkan ke Satpol PP sebagai penegak Perda.

“Kami tidak segan akan melaksanakan tindakan tegas bagi pelanggar, mulai dari kelengkapan adminduk dan hasil rapid tes antigen yang merupakan syarat perjalanan saat ini, dan syukur sidak kali ini nihil pelanggar," katanya. (ANT/RIS/PDN)