Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Gubernur Bali Serahkan Remisi HUT RI kepada Napi di Lapas Kerobokan

Oleh Podiumnews • 17 Agustus 2021 • 21:41:37 WITA

Gubernur Bali Serahkan Remisi HUT RI kepada Napi di Lapas Kerobokan
Gubernur Koster menyerahkan remisi serangkaian HUT Kemerdekaan RI secara simbolis kepada napi di Lapas Kerobokan, Selasa (17/8).

BADUNG, PODIUMNEWS.com - Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan remisi umum HUT Kemerdekaan RI ke-76 kepada narapidana di Lapas Kerobokan, Badung,  Selasa (17/8).

Surat revisi itu diserahkan Koster secara simbolis kepada tiga perwakila napi.

“Tetap bersemangat membina diri dan bisa lekas kembali sebagai anggota masyarakat,” pesan Koster.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk menyebutkan 1.906 napi di Bali memperoleh remisi umum dengan jumlah potongan hukuman yang bervariasi.

Sedangkan sisanya sebanyak 36 napi yang memperoleh remisi, langsung bebas. “Jadi totalnya ada 1.942 orang yang dapat remisi dari 2.940 keseluruhan narapidana per hari ini yang ada di Bali,” ungkapnya.

Sementara Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoli dalam sambutannya  secara virtual mengatakan, pemberian remisi adalah sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik selama proses pembinaan di lembaga permasyarakatan.

“Remisi jangan hanya dinilai pengurangan hukuman, namun pemacu untuk menunjukkan perilaku yang lebih baik lagi.,” tandasnya. (ISU/PDN)