Podiumnews.com / Aktual / Hukum

KMHDI Laporkan Gayatri ke POLDA Bali

Oleh Podiumnews • 15 Oktober 2021 • 09:48:56 WITA

KMHDI Laporkan Gayatri ke POLDA Bali
KMHDI Bali melaporkan Gayatri ke Polda Bali dugaan pencemaran nama baik. (Foto: istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Setelah mengumpulkan beberapa barang bukti dan menyusun laporan, Tim KMHDI segera laporkan Ida Ayu Made Gayatri ke pihak berwajib, Kamis (14/10/2021). 

Hal tersebut tertuang dalam Surat Tanda Bukti Laporan Pengaduan Masyarakat dengan nomor registrasi Dumas/800/x/2021/SPKT/Polda Bali.

Pukul 23:00 WITA, rombongan KMHDI terpantau bergerak ke Polda Bali. Ada sejumlah 8 orang mendatangi Polda yang langsung diterima oleh Petugas Pelayanan Laporan dan Pengaduan. Dalam prosesnya hanya 1 orang yang diperkenankan masuk ke dalam ruangan Pelayanan Laporan dan Pengaduan. Kemudian, berselang 10 menit Surat Tanda Lapor telah diterima.

"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan semangat dan doa. Proses di dalam berjalan dengan lancar dan cepat. Pihak Polda sangat sigap dan Saya apresiasi hal tersebut", ucap Diyana, Ketua PD KMHDI Bali yang hadir.

Dihubungi terpisah, Ketua Presidium Pusat KMHDI menjelaskan laporan ini ditempuh setelah Made Gayatri tidak menunjukan itikad baik untuk meminta maaf di hadapan publik terkait ucapan yang menyatakan KMHDI berafiliasi dengan Vrisha Hindu Parisad (VHP) yang dikategorikan organisasi teroris. 

"dalam kurun waktu 2x24 jam yang telah diberikan, yang bersangkutan belum menunjukan itikad baiknya untuk meminta maaf secara terbuka. Bahkan, yang bersangkutan terus Membangun narasi yang mendegradasikan KMHDI dan mahasiswa secara umum", jelas Yoga Saputra

Selain itu, Yoga Saputra menambahkan, puluhan ribu kader KMHDI dikecewakan dengan narasi yang mendegradasikan KMHDI oleh Dayu Gayatri. Sesuai dengan surat terbuka, sebagai warga negara yang baik, maka akan diambil langkah jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut. (DEV/PDN)