Polres Tabanan Tangkap 5 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba
TABANAN, PODIUMNEWS.com – Satuan Satres Narkoba Polres Tabanan yang berhasil mengamankan 5 (lima) orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Mereka diamankan di tempat yang berbeda.
Polisi menyita puluhan barang bukti berupa paket klip bening berisi shabu-shabu golongan 1, juga menyita 4 (empat) unit sepeda motor yang berkaitan dengan peran pelaku dalam melakukan kegiatannya.
“Mengamankan 5 orang terduga penyalahguna Narkoba, 4 orang berparan sebagai perantara jual beli dan yang 1 orang sebagai pengguna,” ucap Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra dalam keterangan persnya, Senin (21/3).
Lebih lanjut Kapolres Tabanan menjelaskan, keberhasilan ini semuanya berawal mula dari Tim Opsnal Sat Res Narkoba mendapat Imformasi dari masyarakat. Informasi itu terus didalami dengan melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.
Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiarna Putra mengaku, untuk dapat menemukan keberadaan para tersangka tidak mudah. Mereka selalu berpindah-pindah tempat, dan menggunakan plat sepeda motor palsu untuk mengelabui petugas.
“Namun dengan kerja keras dan keuletan Tim Opnal dilapangan akhirnya para tersangka berhasil diamankan di tempat dan pada waktu yang berbeda,” ucap Kasat.
Kelima pelaku yang berhasil diamankan berinisial DES alias Mingun (25), MSP alis Bolot (35), IKJ alis Mang Adi (35), AA alias Arya (24) sebagai perantara. Sedangkan IGD Putu Giri Adnyana alias Ubud (30) sebagai pengguna.
“Ke 5 (lima) terduga/tersangka ditahan di Rutan Polres Tabanan, kasusnya dalam proses penyidikan dengan 3 Pasal yang dipersangkakan,” kata Kapolres. (Teja)