Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Ombudsman Apresiasi Pemkab Tabanan Terkait Kualitas Pelayanan Publik

Oleh Podiumnews • 23 Maret 2022 • 20:05:00 WITA

Ombudsman Apresiasi Pemkab Tabanan Terkait Kualitas Pelayanan Publik
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya tandatangani Nota Kesepakatan dengan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Rabu, (23/3). (Foto: doc.podiumnews.com)

TABANAN, PODIUMNEWS.com – Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengapresiasi langkah jajaran Pemkab Tabanan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemkab Tabanan pada tahun 2021 masuk zona hijau untuk standar kepatuhan pelayanan publik.

“Hal itu tiada lain untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas,” katanya saat penandatanganan Ombudsman RI dengan Pemkab Tabanan Komitmen meningkatkan kualitas pelayan publik yang transparan, Rabu (23/3).

Mokhammad Najih juga memberikan beberapa saran dan masukan kepada Pemkab, salah satunya agar membangun pusat pelayanan terpadu yang lebih khusus untuk masyarakat.

“Sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat lebih bagus dan lebih baik lagi dan Ia sangat percaya Pemkab Tabanan dapat mewujudkan itu,” katanya.

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, mengatakan merasa sangat terhormat dan juga bersyukur karena Ketua Ombudsma RI langsung datang ke Tabanan dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan itu.

Ia menyebut, dalam masa kepemimpinannya sangat berkomitmen terhadap kualitas pelayanan publik.

“Pelayanan publik yang berkualitas itu merupakan harga mati,” tegas Bupati.

Ia juga mengatakan selalu melakukan koordinasi dengan Ombudsman untuk selalu bisa mengawasi dan melihat jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan.

“Sebab kami menyadari, bahwa, pelayanan publik merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat. Pelayanan yang baik akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sanjaya.

Dengan nota kesepakatan ini, Sanjaya berharap dapat memperkuat sinergi dan koordinasi penyelenggaraan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

“Sehingga, akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tabanan yaitu, pelayanan yang transparan, bersih, mudah diakses, dan mudah dimengerti,” katanya. 

Dalam kesempatan itu, Ketua Ombudsman RI bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali didampingi Sekda dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan melakukan peninjauan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan. (Ady)