APBD Badung 2021 Surplus 308 Miliar
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mencatat adanya surplus belanja dari perhitungan Silpa sebesar Rp 308 Miliar lebih dalam laporan realisasi pendapatan, belanja serta pembiayaan, pada APBD Badung 2021.
“Artinya bahwa, sekalipun telah terjadi penurunan pendapatan daerah yang cukup tajam sebagai akibat dari pandemi Covid-19, namun tetap dapat melaksanakan seluruh kewajiban-kewajiban dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Giri Prasta saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Senin (28/3).
Menurut Bupati, kebijakan refocusing dan realokasi belanja yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah atas dukungan DPRD telah benar-benar menempatkan skala prioritas belanja secara proporsional.
Hal itu menyebabkan konsistensi tata kelola pemerintahan di tengah-tengah keterbatasan sumber daya yang dimiliki. Kondisi ini juga didukung melalui prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan APBD.
“Sehingga dengan adanya sisa lebih ini diharapkan akan mampu memberikan peluang yang lebih banyak lagi bagi kita untuk melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka membenahi berbagai kekurangan yang ada selama ini, serta meningkatkan kinerja pada masa-masa yang akan datang,” pungkasnya
Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II, Made Sunarta itu, Giri Prasta juga memaparkan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp 2.9 Triliun dengan realisasi sebesar Rp 2.7 Triliun.
Sementara, belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp 3.2 Triliun dengan realisasi sebesar Rp 2.5 Triliun, dan pembiayaan dirancang sebesar Rp 308 Miliar, realisasinya sebesar Rp 308 Miliar atau tercapai 100%.
Sementara itu Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan berdasarkan kewajiban undang-undang setelah 3 bulan anggaran selesai, Bupati wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD, untuk itu pihaknya melakukan sidang paripurna terhadap LKPJ Bupati.
“Di tengah situasi Covid kami memberikan apresiasi atas solidnya Bupati beserta seluruh jajarannya sehingga mampu mengeksekusi kewajiban yang bersifat mengikat dengan anggaran Rp2.7 Triliun. Pendapatan kita yang dirancang Rp 1.9T di perubahan 2021 menjadi Rp 1.7 T, sehingga kewajiban yang sifatnya mandatory dapat terpenuhi,” katanya.
“Bahkan ada yang namanya surplus belanja Rp 300 Miliar, ini menunjukkan bahwa Bupati dengan jajarannya mampu mengeksekusi program yang diprioritaskan APBD sehingga tidak ada mengalami defisit dan semua pemerintahan berjalan lancar,” ungkapnya. (Ady)