Bimtek Meningkatkan Realisasi Investasi di Kota Denpasar
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Pemkot Denpasar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis untuk Meningkatkan Realisasi Investasi di Kota Denpasar, Senin (28/3).
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima podiumnews.com, Selasa (29/3), Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Bimtek itu sebagai upaya untuk meningkatkan jumlah investasi yang masuk ke Kota Denpasar.
"Peran utama pemerintah adalah memastikan terselenggaranya reformasi sistem hukum dan administratif yang merupakan prasyarat terwujudnya iklim investasi yang lebih baik,” katanya.
Menurutnya, pemerintah telah menetapkan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai dasar hukum untuk meningkatkan indeks kemudahan berusaha di indonesia melalui peningkatan penerbitan perizinan usaha berbasis risiko.
“Dengan adanya perubahan ini kami rasa perlu untuk memberikan sosialisasi /pemahaman kepada para pelaku usaha di Kota Denpasar," kata Arya Wibawa.
Lebih lanjut, Wawali menyebut bimtek itu langkah yang tepat dalam upaya meningkatkan pengetahuan pelaku usaha untuk dapat memahami mekanisme, prosedur dan persyaratan yang berlaku pada sistem Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).
“Dalam rangka perolehan perizinan berusaha secara online, serta kewajiban pelaku usaha untuk melaporkan kegiatan penanaman modal (LKPM) melalui aplikasi OSS-RBA," ungkapnya.
Sementara Ketua Panitia, IGA. Eka Sukraeniyati mengatakan, kegiatan Bimbingan Teknis Meningkatkan Realisasi Investasi Kota Denpasar pada masa pandemi Covid-19 melalui OSS-RBA memiliki tujuan meningkatkan pengetahuan pelaku usaha dalam memahami peraturan perundang - undangan baik tentang mekanisme.
Prosedur dan persyaratan yang berlaku khususnya OSS-RBA yang merupakan aplikasi yang dimiliki oleh pusat dalam rangka perolehan perizinan berusaha secara online oleh pelaku usaha.
“Kegiatan in akan dilakukan secara berkala sebanyak 12 (dua belas) kali dalam setahun, yang mana anggaran kegiatan ini menggunakan dana alokasi khusus (DAK) bantuan dari BKPM RI dan dialokasikan kepada daerah dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan fasilitasi
penanaman modal dengan jumlah peserta 30 Orang setiap pelaksanaannya,” terangnya. (Ady)