Mendag Dukung Ungkap Kasus Bawahan Terlibat Dugaan Suap Minyak Goreng
JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mendukung tindakan hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap bawahannya berinisial IWW menjabat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri atas dugaan suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.
IWW adalah salah satu pejabat tingkat eselon 1 yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada kasus tersebut.
"Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini," kata Muhammad Lutfi melalui siaran pers pada Selasa (19/4).
Sebagai bentuk dukungan penegakan hukum, pihaknya siap berkoordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum.
Ia berharap dengan begitu, setiap informasi terkait kasus tersebut dapat dijadikan sebagai bahan dalam memperlancar proses penegakan hokum yang berlaku.
"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang tengah berlangsung," tegas Mendag Lutfi.
Hal tersebut perlu dilakukan, supaya penyimpangan hukum yang diduga dilakukan oknum tersebut dapat terungkap. Dengan begitu, dapat menghindari sejumlah kerugian yang mungkin terjadi.
"Tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," tandasnya. (Devi)