Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Cegah Korupsi, Gubernur Bali Ajak KPK Gadeng Desa Adat

Oleh Podiumnews • 28 Juni 2022 • 18:29:00 WITA

Cegah Korupsi, Gubernur Bali Ajak KPK Gadeng Desa Adat
Gubernur Koster bersama Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana saat membuka acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Masyarakat Antikorupsi pada Senin (27/6) di Denpasar. (Foto: Ady)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak KPK mengandeng desa adat perluasan program pendidikan antikorupsi sebagai bagian bagian upaya pencegahan dan pemberantasan tindakan merugikan keuangan negara tersebut.

Hal ini terungkap saat Gubernur Koster bersama Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana membuka acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Masyarakat Antikorupsi pada Senin (27/6) di Denpasar.

Gubernur Koster mengatakan bahwa pihaknya melalui pendidikan formal telah mengeluarkan kebijakan terkait program pendidikan antikorupsi lewat sekolah dengan sasaran SD, SMP, SMK/SMK.

“Bahkan kami juga melaksanakan pendidikan antikorupsi dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal yang diintegrasikan dalam sistem kemasyarakatan, seperti seni dan budaya sebagai wahana edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Namun pihaknya juga menilai pendidikan antikorupsi sebagai bagian tindakan pencegahan perlu melibatkan desa adat. Terlebih pelibatan desa adat di Bali dalam berbagai program pemerintah telah berulang kali terbukti berhasil.

Bahkan menurut Koster, tindakan pencegahan korupsi juga dapat melalui saksi adat yang dimasukan dalam sistem hukum adat berupa awig-awig dan pararem atau peraturan adat.

“Jadi selain penindakan, dalam jangka panjang, memang pendidikan ini sangat penting untuk masyarakat, supaya bersih korupsi menjadi budaya. Jika sudah menjadi budaya, saya kira penegak hukum akan berkurang melakukan penindakan,” ujarnya.

Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK  Wawan Wardiana pun mengamini apa yang disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster. Karena menurutnya, peraturan adat berupa awig-awig dan pararem sangat dipatuhi oleh masyarakat Bali.

“Sehingga berdasarkan catatan yang ada di Bali, memang Bali itu sangat kuat adat dengan budayanya. Untuk itu, hukum normatif yang dikuatkan hukum adat diharapkan lebih efektif di dalam melakukan pencegahan korupsi di Bali,” jelasnya. (Ady)