Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Gaji ke-13 ASN Pemkab Buleleng Mulai Dicairkan

Oleh Podiumnews • 05 Juli 2022 • 18:36:00 WITA

Gaji ke-13 ASN Pemkab Buleleng Mulai Dicairkan
Sekda Buleleng Gede Suyasa (Dok Podiumnews.com)

SINGARAJA, PODIUMNEWS.com - Sekda Buleleng Gede Suyasa mengungkapkan bahwa pencairan gaji ke-13 untuk ASN terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemkab Buleleng, telah mulai cair pada awal Juli ini.

Sekda Suyasa menyebutkan bahwa pada Selasa (5/7) ini, sudah dicairkan tergantung SKPD yang telah tuntas mengajukan. Setiap SKPD yang telah tuntas mengajukan berkas akan segera dicairkan gaji ke-13 mereka.

“Jika tadi siang sudah masuk semua, ya berarti hari ini semua sudah cair. Kalau tidak mungkin sampai besok. Yang jelas, kita berusaha untuk minggu pertama ini sudah cair seluruhnya,” ujar Suyasa pada Selasa (5/7) di Singaraja. 

Sedangkan untuk besaran tunjangan gaji-13 untuk seluruh P3K di Buleleng mencapai Rp 3,8 miliar dan PNS mencapai Rp 33,7 miliar. Bedanya, PNS Pemkab Buleleng pada Juli ini juga akan mendapatkan 50 persen dari tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sesuai dengan laporan kinerja masing-masing pegawai.

“Jadi kalau kita hitung-hitung totalnya, gaji ke-13 P3K dan PNS kurang lebih mencapai  Rp 42 miliar,” tutupnya. (Suteja)