Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Kutuh Diharap jadi Role Model Desa Antikorupsi Nasional

Oleh Podiumnews • 06 Juli 2022 • 18:09:00 WITA

Kutuh Diharap jadi Role Model Desa Antikorupsi Nasional
Bupati Giri Prasta bersama Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menandatangani Komitmen Desa Anti Korupsi saat acara Pembukaan Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi di Wantilan Rangdu Kriya Mandala Desa Kutuh, Kuta Selatan, Rabu (6/7).

KUTA SELATAN, PODIUMNEWS.com - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta berharap Desa Kutuh, Kuta Selatan dapat menjadi role model Desa Antikorupsi di tingkat nasional, terlebih Pemkab Badung telah dua kali meraih penghargaan dari KPK.

Hal ini disampaikan Bupati Giri Prasta saat bersama Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Program Desa Antikorupsi, pada Rabu (6/7) di Kuta Selatan.

Bupati Giri Prasta mengatakan, dipilihnya Desa Kutuh sebagai salah satu desa antikorupsi bukanlah sesuatu yang datang tiba-tiba, melainkan melalui proses pemenuhan kreteria dan penilian sangat ketat.   

Menurut Giri Prasta, Desa Kutuh sendiri telah lama melalukan persiapan diri terutama untuk bidang administrasi maupun assessment dengan semua kriterianya.

“Kami berharap (Desa)  Kutuh bisa menjadi role model terkait tata kelola anggaran pendapatan belanja desa di tingkat nasional,” ujarnya.

Untuk Badung secara keseluruhan, pihaknya telah menyiapkan infrastruktur teknologi  mewujudkan keterbukaan data desa guna menghindari terjadinya permasalahan hukum yang dapat menimpa aparatur desa.

Kan ada penyampaian dari KPK, dari puluhan ribu desa, ada ratusan kepala maupun perangkat desa terkena masalah hokum. Ini penting sekali untuk kita lakukan terkait pembinaan dan pendidikan yang diberikan KPK agar ke depan tidak ada lagi persoalan hukum yang kita hadapi,” terangnya.

Giri Prasta sangat yakin, program desa antikorupsi mampu mendorong terbentuknya desa presisi yang memiliki tingkat akurasi dan ketepatan tinggi untuk memberikan gambaran kondisi aktual desa yang sesungguhnya.

Sementara, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan bahwa untuk mewujudkan Indonesia maju dan bebas korupsi musti dimulai dari pemerintahan terbawah yakni tingkat desa,

Apalagi, lanjut dia, dari tahun 2015 sampai 2021, pemerintah pusat telah mengucurkan dana mencapai Rp 400 triliun lebih kepada pemerintah desa seluruh Indonesia.

“Ternyata di desa ada juga kasus korupsi, dimana ada 686 kepala desa dan perangkat yang terlibat kasus korupsi. Nah, tentunya ini jadi perhatian kita,” ujarnya.

Bahkan berdasarkan survei BPS pada tahun 2021 menyebutkan, ternyata perilaku masyarakat desa lebih koruptif daripada masyarakat kota. “Sehingga kita turun ke desa. Kita ingin anggaran yang turun ke desa bisa dikelola dengan baik digunakan untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.

Untuk itu, KPK mendorong tiap desa menggunakan teknologi dalam menjalankan roda pemerintahan guna mewujudkan transparansi sehingga siapapun dapat mengakses informasi yang ada di pemerintah desa.

“Salah satu ciri desa antikorupsi adalah adanya transparansi data dan informasi yang bisa diakses semua orang. Bukan hanya masyarakat desanya sendiri, namun juga bisa diakses masyarakat lain. makanya perlu adanya digitalisasi,” jelasnya.

Disebutkannya, terdapat desaanti korupsi, tata laksana pemerintahan, sistem pengawasan, transparansi pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan local.

Pada kesempatan itu, Bupati Giri Prasta bersama Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi dan Perbekel Kutuh Wayan Mudana menandatangani Komitmen Desa Antikorupsi. (Edy)