DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Baru saja pariwisata Bali berangsur pulih dengan adanya kunjungan turis asing kemari, tapi bukannya disambut gembira malah sebaliknya digunakan mencari keuntungan sesaat oleh oknum tertentu. Aksi penipuan money changer (MC) menimpa turis Australia pada baru-baru ini misalnya. Kontan hal itu membuat berbagai pihak geram karena dikhawatirkan mencoreng pariwisata Bali yang berangsur pulih. Oleh sebab itu, Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati yang juga ketua BPD PHRI Bali segera menyikapi hal tersebut. Pria akrab disapa Cok Ace ini menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan stakeholder terkait pada Selasa (26/7) di Denpasar. Tampak hadir Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali, Polda Bali, Satpol PP Bali, Satpol PP Badung, Kadis Pariwisata (Kadispar) Denpasar, Kadispar Badung, Kadispar Gianyar, Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) dan stakeholder pariwisata lainnya. Cok Ace menyebut, kasus penipuan MC bodong menimpa turis asing itu penting disikapi. Karena, selain merusak citra pariwisata Bali, tindakan itu juga dapat menjadi bumerang terhadap pemulihan sektor pariwisata. “Seluruh komponen telah berjuang keras bahu membahu bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19. Sekarang pun Covid-19 sejatinya belum teratasi secara tuntas, tapi syukurnya sektor pariwisata berangsur pulih,” ujarnya. Ia menilai bukan cuma isu kasus MC bodong yang dapat menghambat pemulihan pariwisata Bali, tapi juga sejumlah isu lainnya. Seperti ketentuan SIM Internasional bagi wisatawan, dan persoalan lingkungan yang juga rentan dijadikan alat untuk menjatuhkan citra pariwisata Bali. Lalu soal MC bodong, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan bahwa kegiatan usaha ini telah diatur dalam Peraturan BI Nomor 18/20/PBI/2016 tentang Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB). Kemudian pihaknya mendorong dilakukan penertiban MC bodong. Bahkan ia mengusulkan pelibatan desa adat dalam penertiban MC bodong dengan cara memasukkan pada aturan pararem. Menurutnya, ini dapat memberi efek jera bagi MC bodong yang beroperasi di wewengkon desa adat. Rencana penertiban MC bodong tersebut juga mendapat dukungan dari Ketua APVA Bali Ayu Astuti Dhama dan Wadir Krimum Polda Bali AKBP Suratno. AKBP Suratno juga membenarkan pernyataan Cok Ace yang menyebut bahwa bukan cuma MC bodong saja yang dapat mencoreng citra pariwisata Bali. “Ada pula aksi penjambretan, copet hingga ulah oknum sopir taksi yang menaikkan tarif untuk wisatawan,” sebutnya. Khusus terkait aksi penipuan MC bodong, pihak kepolisian mengalami kendala dalam menindaklanjuti karena tak terpenuhinya unsur formil dan materiil. Karena kerapkali wisatawan hanya berorientasi barang atau uang mereka kembali dan tak melanjutkan proses hukum sebagaimana yang berlaku di Indonesia. “Kalau ada laporan resmi, ini bisa kami tindaklanjuti sebagai tindakan penipuan dan penggelapan,” ujarnya. Kendati demikian, kepolisian tetap berupaya untuk menertibkan keberadaan MC dengan melakukan pengecakan ke lapangan. “Dari 155 money changer yang sudah kami cek, hanya 10 yang ada izinnya. Tapi kami tak punya kewenangan untuk nutup,” tandasnya. Setelah mendengar berbagai pendapat, Cok Ace menyimpulkan bahwa rakor menyepakati pembentukan tim task force yang bisa langsung bekerja dan turun ke lapangan untuk memberi efek jera. Selanjutnya akan dibentuk tim dengan jangkauan lebih luas yang bertugas mencari persoalan sosial penyebab maraknya aksi penipuan berkedok money changer di objek wisata. (ady/sut)
Baca juga :
• Wakil Walikota Denpasar Hadiri Gelar Agung Pecalang Se-Bali
• Bupati Tabanan Lantik 56 Pejabat, Dorong Birokrasi Dinamis dan Inovatif
• Gubernur Koster Tegaskan Bali Tak Toleransi WNA Pelanggar Aturan