Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Driver Ojol Curi Dompet dan Kuras ATM Penumpang

Oleh Podiumnews • 05 Maret 2023 • 19:09:00 WITA

Driver Ojol Curi Dompet dan Kuras ATM Penumpang
Ilustrasi pencuri dompet ditangkap polisi (foto/thawornnurak)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Driver ojek online (Ojol) bernama Dedi Andi Automo (27) ditangkap polisi setelah mencuri dompet. Bahkan pelaku juga menguras uang di kartu ATM milik korban bernama Hardis Ahmad Gamel (26) tersebut.

Akibat perbuatanya, ia kini mendekam dalam tahanan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.

Pencurian yang dilakukan tersangka Andi mendapat orderan ojek dari korban yang tinggal di Jalan Suwung Batan Kendal, Sesetan, Denpasar Selatan.

Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Densel, AKP I Made Putra Yudistira, pelaku menerima orderan korban setelah pulang dari bekerja di seputaran Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, pada Selasa (31/1) sekitar pukul 21.00 WITA.

Mereka lantas mampir membeli bubur ayam di dekat Pangkalan TNI AL, Sesetan. Nah, saat mengeluarkan dompet itulah dilirik oleh tersangka. "Korban membeli bubur dan mengeluarkan dompet untuk membayar,” ujar AKP Yudistira, pada Minggu (5/3) di Denpasar.

Usai membeli bubur, mereka juga singgah ke Apotek, Daerah Suwung Batan Kendal. Namun, saat itulah korban baru sadar kalau dompet miliknya telah raib. "Korban kemudian bolak-balik mencari dompetnya di seputaran jalan dan menanyakan juga ke penjual bubur, tapi hasilnya nihil," katanya.

Setelah pulang ke rumahnya, sekitar pukul 21.50 WITA, korban menerima pemberitahuan dari bank melalui ponsel bahwa telah terjadi transaksi sebanyak tiga kali dari rekening miliknya dengan total Rp 7,6 juta.

Jika ditambah dengan uang tunai yang juga ada di dompetnya sebesar Rp 600 ribu, maka total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 8,2 juta. "Ada orang yang mencuri dompet dan menarik uang korban dari ATM tanpa disadarinya," ujarnya.

Merasa dirugikan, korban melaporkanya ke Polsek Denpasar Selatan. Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel mulai menyelidiki dan mendapat informasi pelaku adalah driver ojol yang sempat membawa korban. Walhasil, tersangka Dedi Andi Automo ditangkap di seputaran Jalan Mertasari, Sidakarya, pada Jumat (3/3).

"Pelaku mengakui telah mengambil  dompet korban dengan mudah. Dia menarik uang melalui ATM korban dengan memasukkan PIN berdasarkan data tanggal lahir korban dari KTP yang juga ada di dompet," jelasnya.

Untuk hasil kejahatannya, Andi membeli ponsel dan kebutuhan sehari-hari. Sementara uang korban hanya tersisa Rp 500 ribu yang dapat disita.

Selain mengamankan Andi, polisi juga menyita barang bukti ponsel yang dibeli dari hasil kejahatan, motor Yamaha Nmax, jaket ojol warna kuning, serta tas pinggang yang dipakai saat beraksi. (hes/sut)