Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Ratusan WNA Kena Razia Tilang Selama Dua Pekan

Oleh Podiumnews • 07 Maret 2023 • 18:31:00 WITA

Ratusan WNA Kena Razia Tilang Selama Dua Pekan
Petugas Ditlantas Polda Bali menyetop turis asing berkendara tanpa mengenakan helm saat operasi razia di kawasan wisata Kuta. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS – Pelaku pelanggaran kendaraan berlalu-lintas di Bali tak cuma warga lokal, tetapi juga warga Negara asing (WNA).  Bikin mengejutkannya, jumlah pelaku pelanggaran WNA ternyata cukup besar.

Terbukti, dari operasi razia tilang manual digelar Ditlantas Polda Bali, sejak 22 Februari – 7 Maret 2023, tercatat dari total 367 tilang terdapat 147 WNA. Sedangkan sisanya 220 adalah warga lokal.

Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu, selama operasi razia dua pekan itu, WNA yang melanggar adalah  sebagian besar berasal dari sepeda motor sewaan. Jenis pelanggaran didominasi tanpa mengenakan helm dan TNKB tidak sesuai peruntukan.

Ia menyebutkan, WNA yang terjaring operasi razia itu terjadi di  kawasan-kawasan wisata. Seperti Kuta, Canggu, Kintamani, Lovina, Bedugul dan Nusa Lembongan, serta kawasan wisata lain di Bali.

"Kami Polda Bali mengimbau kepada para pemilik rental (tempat penyewaan) sepeda motor untuk keselamatan berlalu-lintas agar memberikan tiga pemahaman edukasi singkat tetang peraturan lalu-lintas yang berlaku," ujar Kombes Satake Bayu, Selasa (7/3) di Denpasar.

Edukasi singkat itu lanjut dia, juga diberikan kepada calon penyewa kendaraan khususnya WNA. Alasannya,  karena mereka buta tentang peraturan berlalu-litas yang berlaku Indonesia.

Dengan begitu, kata dia, diharapkan WNA penyewa sepeda motor akan selalu mematuhi peraturan lalu-lintas yang berlaku di Indonesia. Seperti selalu mengenakan helm SNI saat berkendara, membawa SIM dan mematuhi rambu-rambu lalu-lintas.

“Adanya pemahaman dari pemilik rental tersebut, maka kecil kemungkinan WNA melakukan pelanggaran saat berkendara,” ujarnya. (hes/sut)