Enam Belas Turis Asing Terjaring Razia Pelanggaran Lalin
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polresta Denpasar menggelar razia bagi pelanggaran pengendara motor termasuk terhadap turis asing. Dari razia digelar pada Rabu (8/3) di sejumlah lokasi itu terjaring 16 turis asing pelanggar lalu-lintas (lalin).
Razia Rabu kemarin digelar di Simpang Buagan, Simpang Umadui, TL Tohpati, Simpang GBB Sanur, Pos Polisi Hard Rock Pantai Kuta, Simpang Siligita, Simpang Sunset Road dan Simpang Camat Jalan Gunung Agung Denpasar.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, razia kali ini digelar di sejumlah pos polisi di wilayah Polresta Denpasar. Razia ini menertibkan pengendara tanpa helm, tanpa plat nomor (TNKB). "Dari razia terjaring 88 orang dan diberikan surat tilang," kata AKP Sukadi, Kamis (9/3) di Denpasar.
Rinciannya, pelanggar tanpa helm 56, tanpa surat kendaraan 10, tanpa TNKB 14, menggunakan knalpot brong 6 dan berkendara boncengan lebih dari satu terdapat dua pelanggar.
Sementara untuk barang bukti yang disita berupa sepeda motor sebanyak 17 unit, SIM 25 dan STNK 46. "Para pelanggar kami berikan surat tilang di tempat,” ujarnya.
Untuk turis asing yang terjaring sebanyak 16 orang dengan pelanggaran tanpa helm 14 orang dan berboncengan lebih dari satu terjaring dua pelanggar. "WNA (turis asing, red) tersebut terdiri tiga belas orang asal Rusia, dua orang asal USA dan dari Thailand satu orang," sebutnya.
Ditambahkan AKP Sukadi, razia ini dilakukan untuk menertibkan pengendara motor yang melanggar tak cuma warga lokal termasuk turis asing. Tujuannya agar tertib berlalulintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. (hes/sut)