Sopir di Canggu Palak Turis Singapura
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Setelah 8 jam viral di media sosial (medsos), pelaku pemalakan turis asal Singapura Calysta (31), ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Utara.
Pelaku diketahui bernama Kadek Eka Putra (40) asal Kintamani Bangli yang ditangkap di seputaran TKP di wilayah Padang Linjong, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung.
Menurut Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, aksi pemalakan ini terjadi di depan Restoran Copen Agen Jalan Padang Linjong, Banjar Padang Linjong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, pada Selasa (20/6/2023).
Kejadian berawal saat Calysta check out dari Villa Kanoloft Padang Linjong. Lalu staf Villa datang ke Pos Transportasi pada Selasa (20/6/2023) sekitar pukul 09.50 WITA.
Di sana, staf vila memberi tahu ada tamu check out mencari transportasi. Sopir Kadek Eka Putra (40) bersedia dan menawari kepada tamu yang mau ke Bandara Udara Ngurah Rai.
"Namun terkait harga pelaku memasang harga Rp 270 ribu sekali antar menuju Bandara Ngurah Rai, tamu tersebut tidak mau. Ia hanya ingin naik tranportasi online," ujar Kapolres Teguh Priyo, Rabu (21/6/2023) di Mangupura.
Selang beberapa menit, transportasi oline datang dan menaikkan tamu tersebut. Pelaku memberitahu kepada sopir online bahwa tidak boleh menaikkan tamu di wilayah tersebut. Melihat itu, korban menawarkan uang sebesar Rp 100 ribu kepada pelaku.
"Tapi pelaku menolak dan minta Rp 150 ribu, baru boleh jalan pergi. Apabila tidak akan diajak ke kantor desa," ungkap AKBP Teguh.
Selanjutnya pelaku langsung mengambil uang korban sebesar Rp 100 ribu dan kembali ke pangkalan transportasi PLT (Padang Linjong Transportasi). Lantaran viral Polsek Kuta Utara segera turun dan mengamankan palaku di wilayah Padang Linjong.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. "Pelaku kita kenakan pasal 368 dan atau 355 KUHP. Dan pelaku kini diamankan di Polsek Kuta Utara untuk proses lebih lanjut," tutup Kapolres Teguh priyo. (hes/sut)