Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Turis India Curi Tas Laptop Seharga Rp 8 Juta

Oleh Editor • 02 Juli 2023 • 20:00:00 WITA

Turis India Curi Tas Laptop Seharga Rp 8 Juta
Ilustrasi turis cewek mencuri ditangkap polisi. (pixabay)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Turis cewek asal India berinisial KSA (44) ditangkap Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai setelah kepergok mencuri tas laptop di sebuah toko di Terminal Keberangkatan International Bandara Ngurah Rai, pada Rabu (28/6/2023) sekitar pukul 11.00 WITA.

Tas laptop merk Bally warna hijau tosca itu diketahui hilang setelah karyawan toko PT DI mengecek barang-barang sekitar jam 11.30 WITA. Saksi karyawan melihat tas seharga Rp 8 juta itu raib dari tempatnya.

"Tas laptop itu raib di tempat pajangan barang. Saksi langsung menghubungi operator CCTV di toko untuk melihat siapa yang mengambilnya," kata Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara, Iptu Rionson Ritonga, pada Minggu (2/7/2023) di Mangupura.

Hasil pengecekan rekaman CCTV, terlihat seorang turis perempuan mengambil barang tas tersebut tanpa sepengetahuan penjaga toko dan tidak membayar.

Usai menerima laporan karyawan toko, Satreskrim Polres Bandara segera menyelidiki dan mencari keberadaan turis perempuan itu. Hingga ia terciduk berada di Terminal Keberangkatan International Bandara I Gusti Ngurah Rai.

"Dua jam kami selidiki berhasil mendapatkan keberadaan pelaku di Gate 2 Terminal Keberangkatan International. Ia kami tangkap bersama barang bukti hasil curian di toko," ungkapnya.

Dari interogasi, turis perempuan asal India tersebut mengaku mengambil tas seharga Rp 8 juta karena tertarik dan ingin memilikinya. Hingga saat penjaga toko lengah, diam-diam mencurinya.

“Pelaku mengambil barang itu karena tertarik dan ingin memilikinya,” jelas Iptu Rionson.

Akibat ulahnya, KSA ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sementara pihak toko mengaku mengalami kerugian Rp 8,82 juta.

“Pelaku sudah kita tahan namun karena kita tidak memiliki ruang tahanan khusus wanita, pelaku KSA dititipkan di Ruang Tahanan Polda Bali,” tandasnya. (hes/sut)