Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Curi HP Ngaku Buat Iuran Upacara Adat

Oleh Editor • 06 Juli 2023 • 16:17:00 WITA

Curi HP Ngaku Buat Iuran Upacara Adat
Ilustrasi mencuri handphone di kamar kosan. (shutterstock)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Seorang pria berinisial  Wayan AP (49) asal Gianyar dijebloskan ke tahanan Polsek Denpasar Barat. Ia kedapatan mencuri satu buah ponsel berdalih butuh biaya untuk membayar iuran upacara adat di kampung halamannya.

Aksi pencurian ini dilakukan tersangka di sebuah kamar kos yang berada di Jalan Nangka Selatan, pada Rabu (28/6/2023) siang.

Menurut Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit, kejadian ini dilaporkan pemilik ponsel, Baig Evaria. Korban mengaku meninggalkan ponsel saat sedang mengisi daya di kamar kosnya. Sementara di kamar kos anaknya sedang tertidur pulas.

"Korban kehilangan ponsel saat keluar ke warung membeli beras," ujar Kapolsek Putu Carlos, pada Kamis (6/7/2023) di Denpasar.

Tim Opsnal Unit Reskrim menyelidiki kasus pencurian tersebut dan menangkap pelakunya di seputaran Jalan Nangka Selatan Gang Merpati, Denpasar Utara. Dari tangan pelaku disita barang bukti ponsel milik korban.

Diinterogasi polisi, tersangka Wayan AP mengaku perbuatanya mencuri ponsel korban di kamar kos. Ia lalu melepas sim card dan ponsel disembunyikan di ventilasi kamar kos.

Rencananya, tersangka akan menjual ponsel tersebut untuk membayar iuran upacara adat di kampungnya.

"Tersangka ini sedang menjalani cuti bersyarat dari LP Tabanan. Dia sudah tiga kali divonis bersalah dalam kasus penganiayaan dan penggelapan perhiasan," bebernya. (hes/sut)