Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Operasi Patuh Agung Digelar Mulai Besok

Oleh Editor • 09 Juli 2023 • 20:52:00 WITA

Operasi Patuh Agung Digelar Mulai Besok
Ilustrasi razia lalu-lintas oleh polisi. (medcom)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Polresta Denpasar akan menggelar Operasi Patuh Agung 2023 yang akan dimulai pada Senin (10/7/2023) besok.

Operasi Patuh Agung ini bertujuan mencegah fatalitas kecelakaan serta mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu-lintas atau kamseltibcarlantas.

Selain itu, Operasi Patuh tersebut digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat dan melaksanakan penegakan hukum bagi pelanggaran lalu lintas.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Operasi Patuh Agung 2023 ini digelar selama 14 hari hingga berakhir pada 23 Juli 2023. Dalam operasi tersebut, polisi lalu-lintas akan ditempatkan di sejumlah titik-titik rawan kecelakaan serta melakukan pengawasan di jalan raya.

"Operasi Patuh Agung 2023 ini akan berlangsung selama 14 hari dan digelar untuk mewujudkan kamseltibcarlantas," kata AKP Sukadi, pada Minggu (9/7/2023) di Denpasar.

Dia menegaskan, sasaran dalam Operasi Patuh Agung ini yaknk pelanggar yang menggunakan helm tidak sesuai, mengendarai sepeda motor di bawah umur, dan melampaui batas kecepatan yang ditentukan.

Ada pula pelanggaran rambu lalu-lintas, mengemudi dalam keadaan mabuk, membonceng lebih dari satu orang, dan sebagainya.

AKP Sukadi melanjutkan, selain penegakan hukum, Operasi Patuh Agung ini melaksanakan penyuluhan disertai edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas.

"Operasi Patuh ini juga memberikan edukasi pentingnya menggunakan sabuk pengaman, menjaga jarak aman antara kendaraan, menghindari penggunaan ponsel saat mengemudi, dan mengikuti aturan lalu lintas dengan baik," pungkasnya.

Selama pelaksanaan Operasi Patuh, diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan berlalu-lintas dan mengurangi korban jiwa.

"Diharapkan dari Operasi Patuh ini bisa meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat agar selalu berhati-hati dan melengkapi surat surat saat berkendara," tandasnya. (hes/sut)