Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Polisi Diminta Bertugas Sesuai Aturan

Oleh Editor • 10 Juli 2023 • 19:08:00 WITA

Polisi Diminta Bertugas Sesuai Aturan
Apel gelar Ops Patuh Agung 2023 di halaman Mapolresta Denpasar, pada Senin (10/7/2023). (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas mengingatkan personel yang terlibat Operasi Patuh Agung 2023 agar melaksanakan tugas sesuai aturan dan tidak melakukan pelanggaran hukum yang mencoreng citra korps Bhayangkara

Hal itu ditegaskanya saat gelar Ops Patuh Agung 2023 di halaman Mapolresta Denpasar, pada Senin (10/7/2023).

"Laksanakan penegakkan hukum yang humanis untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas ke depannya dan jaga nama baik Polri dalam bertugas,” tegas Kombes Bambang saat memimpin gelar Operasi Patuh yang melibatkan 120 orang personel dan dihadiri personel Denpom IX/ 3 Denpasar, Dishub dan Satpol PP Kota Denpasar serta personel dari Jasa Raharja.

Kepada ratusan personel yang hadir, Kombes Bambang menerangkan Operasi Patuh ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan, di mulai tanggal 10 hingga 23 July 2023. Operasi Patuh ini dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas.

Dalam amanat Kapolda Bali yang dibacakan Kapolresta Bambang menerangkan masih banyak permasalahan lalu-lintas seperti kemacetan, pelanggaran hingga kecelakaan lalu-lintas. Sehingga memicu adanya peningkatan jumlah kendaraan bermotor, meningkatnya populasi masyarakat serta meningkatnya pola aktivitas masyarakat Bali.

Berdasarkan data yang dihimpun Ditlantas Polda Bali, jumlah kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Agung 2022 sebanyak 133 kejadian, mengalami peningkatan 78 kejadian atau 142 persen dibandingkan periode tahun 2021 sebanyak 55 kejadian.

Untuk jumlah pelanggaran lalu-lintas Operasi Patuh tahun 2022 sebanyak 8.374 pelanggaran mengalami peningkatan sebanyak 306, dibandingkan periode tahun 2021 sejumlah 6.463 pelanggaran.

"Secara umum dari hasi evaluasi tersebut di atas bahwa dominasi pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran," ujarnya.

Operasi Patuh ini menindak pelanggar aturan lalu-lintas yang berdampak pada kecelakaan berat. Seperti tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, melawan arus, dan pelanggaran lainnya.

Dijelaskanya, pelaksanaan operasi patuh lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif yang turut didukung oleh upaya penegakan hukum dengan memaksimalkan sarana tilang elektronik (e-tle) dan teguran.

Sehingga dapat mengedukasi dan mengajak masyarakat secara humanis untuk patuh dan disiplin terhadap lalu-lintas, serta terwujudnya disiplin masyarakat dalam berlalu-lintas,menurunkan angka kecelakaan, berkurangnya titik kemacetan sehingga terwujud kamseltibcar lantas. (hes/sut)