Podiumnews.com / Aktual / Hukum

47 Angkutan di Denpasar Kena Sidak

Oleh Editor • 18 Juli 2023 • 17:06:00 WITA

47 Angkutan di Denpasar Kena Sidak
Tim Gabungan Pemkot Denpasar saat menggelar Sidak Lalu-Lintas dan Angkutan, Selasa (18/7/2023) di Pos I Uma Anyar, Denpasar. (foto/adhi)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Tim Gabungan Pemkot Denpasar menggelar Sidak Lalu-Lintas dan Angkutan, Selasa (18/7/2023) di Pos I Uma Anyar, Denpasar.

Tim gabungan itu terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) Denpasar, Satpol PP Denpasar, Kesbangpol Denpasar, RPKAD Denpasar, dan Organda Denpasar.

Pada sidak tersebut, tim gabungan menjaring 47 kendaraan barang. Sebanyak 39 mendapatkan imbauan dan 8 kendaraan ditilang polisi.

Kadishub Denpasar I Ketut Sriawan menjelaskan sidak ini kegiatan rutin yang dimaksudkan mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu-lintas dan angkutan jalan.

Selain itu, kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu-lintas.

“Sehingga ke depannya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan kegiatan ini juga dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Agung yang dilaksanakan Polri. Sehingga secara bersama-sama Polri dan Perhubungan mewujudkan keamanan, kenyamanan dan ketertiban berlalu-lintas.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk taat berlalu-lintas dan memenuhi kewajiban dan kedisiplin dalam cek fisik uji Keur secara berkala," pintanya. (adhi/sut)