Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Seniman Gianyar Didorong Daftarkan HKI

Oleh Editor • 23 Juli 2023 • 17:18:00 WITA

Seniman Gianyar Didorong Daftarkan HKI
Penutupan acara Sosialisasi Hukum dan Desa Binaan BEM Universitas Udayana, Jumat (21/7/2023) di Desa Bona, Blahbatuh, Gianyar. (foto/hes)

GIANYAR, PODIUMNEWS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti menghadiri penutupan Sosialisasi Hukum dan Desa Binaan BEM Universitas Udayana, Jumat (21/7/2023) di Desa Bona, Blahbatuh, Gianyar.

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu dibacakan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti mendorong para seniman Gianyar mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HKI), baik personal maupun komunal.

Pentingnya perlindungan sehingga hasil karya yang telah lahir memiliki legalitas berupa pencatatan. Selain hal tersebut Kanwil kemenkumham Bali juga di tahun 2023 ini melaksanakan program layanan One Village One Brand (OVOB) di Kabupaten Gianyar, pasca ditetapkannya tahun 2023 sebagai Tahun Merek.

"Kantor Wilayah Bali juga siap melayani UMKM dalam layanan perseroan perorangan," kata Anggiat.

Pada kesempatan yang sama Bupati Gianyar mengharapkan kegiatan positif seperti ini bisa dilaksanakan secara terus menerus. Dalam kegiatan desa binaan telah menghasilkan 20 pencatatan ciptaan. Sepuluh diantaranya difasilitasi pihak universitas, dan 10 pencatatan difasilitasi BRIDA.

Selain itu di Desa Bona juga telah berhasil mendaftarkan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yakni tari Cak Bona. Untuk menindaklanjuti program OVOB dan perseroan perorangan Pemda Gianyar siap berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Bali.

Rektor Unud pun mendukung program  OVOB dan perseroan perorangan yang dilakukan Kanwil Kemenkumhan Bali ini serta akan mengagendakan program tersebut dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. (hes/sut)